Polisi Amankan Dan Musnahkan Bom Rakitan Temuan Warga Adonara Timur
digtara.com - Polres Flores Timur bersama Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda NTT mengamankan lagi sekaligus memusnahkan satu buah bom rakitan yang ditemukan dalam kondisi masih aktif di Dusun Bele, Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Jumat (24/7/2026).Penemuan bom rakitan tersebut bermula sekitar pukul 09.00 WITA ketika warga melaporkan adanya sebuah benda mencurigakan yang berada di sudut kanan Toko Serba 35 Human Adonara.
Baca Juga:
Bom rakitan itu pertama kali diketahui oleh Rosdiana Meme Ketona (38), seorang ibu rumah tangga, bersama Kamaludin Ahmad (40), seorang nelayan, yang merupakan warga Dusun Bele.
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa tersebut berkaitan dengan insiden penyerangan yang terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2026 sekitar pukul 06.10 WITA.
Saat situasi penyerangan berlangsung, Rosdiana melihat seseorang melempar sebuah bom pipa rakitan.
Karena panik, ia langsung menyelamatkan diri. Setelah keadaan mulai kondusif, ia kembali ke rumah dan menceritakan kejadian tersebut kepada Kamaludin Ahmad.
Baca Juga:Kamaludin kemudian melakukan pengecekan di sekitar lokasi dan menemukan satu buah bom rakitan berada di sekitar tumpukan material batu.
Demi menghindari risiko terhadap warga sekitar, bom tersebut sempat diamankan di rumah mereka sambil menunggu penanganan dari aparat kepolisian.
Keberadaan bom rakitan tersebut kemudian disampaikan Rosdiana kepada penyidik Polres Flores Timur saat menjalani pemeriksaan terkait peristiwa penyerangan pada Kamis (23/7/2026) malam.
Penyidik selanjutnya menjadwalkan pengambilan barang bukti pada keesokan harinya.
Pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 12.30 WITA, informasi tersebut kembali diteruskan kepada Kepala Desa Waiburak yang kemudian melaporkannya kepada Kanit IV Sat Intelkam Polres Flores Timur.
Hasil identifikasi memastikan bahwa benda tersebut merupakan satu buah bom rakitan yang dibungkus menggunakan selotip warna coklat dan karet ban warna hitam dengan panjang sekitar 23 centimeter, diameter sekitar tujuh sentimeter, serta memiliki sumbu sepanjang kurang lebih lima sentimeter.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa sumbu bom masih utuh atau belum terbakar, sehingga bom tersebut masih dalam kondisi aktif dan berpotensi meledak apabila disentuh atau dipindahkan tanpa prosedur penanganan yang benar.
Bom rakitan kemudian dievakuasi ke Polsek Adonara Timur sebelum akhirnya dimusnahkan melalui proses disposal.
Tim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda NTT melaksanakan pemusnahan bom rakitan di lokasi pengolahan pasir Desa Oyangbara, Kecamatan Wotan Ulumado, Kabupaten Flores Timur.
Baca Juga:Kegiatan tersebut dipimpin Ipda I Gede Dirga Darma disaksikan Kapolsek Adonara Timur, Ipda Andreas Peu Lamury bersama personel BKO Detasemen Gegana Satbrimob Polda NTT.
Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra mengapresiasi respons cepat personel Polres Flores Timur dan Tim Jibom Sat Brimob Polda NTT yang berhasil mengamankan situasi serta mencegah potensi korban jiwa.
"Kapolda NTT memberikan apresiasi kepada seluruh personel Polres Flores Timur, Sat Intelkam, dan Tim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda NTT yang telah bertindak cepat, profesional, dan sesuai standar operasional prosedur dalam menangani penemuan bom rakitan ini. Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama sehingga setiap laporan terkait bahan peledak harus segera ditindaklanjuti secara serius untuk menghilangkan potensi ancaman," ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Hasil pemeriksaan Tim Jibom yang menyatakan bom masih aktif menunjukkan bahwa ancaman terhadap keselamatan masyarakat sangat nyata apabila tidak segera ditangani oleh personel yang memiliki kompetensi khusus.
"Bom rakitan tersebut ditemukan dalam kondisi masih aktif karena sumbunya belum terbakar. Kondisi ini sangat berbahaya sehingga masyarakat kami imbau untuk tidak menyentuh, memindahkan, ataupun mencoba mengamankan sendiri apabila menemukan benda yang dicurigai sebagai bahan peledak. Segera laporkan kepada aparat kepolisian agar dapat ditangani secara profesional," tegasnya.
Jajaran Polres Flores Timur juga terus meningkatkan deteksi dini, patroli, penyelidikan, serta langkah preventif guna mengantisipasi kemungkinan masih adanya bahan peledak lain maupun potensi gangguan kamtibmas di wilayah Adonara Timur.
Polda NTT mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan benda mencurigakan atau mengetahui informasi yang berkaitan dengan kepemilikan maupun penggunaan bahan peledak ilegal.
Warga di Kabupaten TTS Kembali Dapat Bantuan Rumah Harapan dari Kapolda NTT
Libatkan Tokoh Adat dan Tim Mediasi, Kapolres Flores Timur Perkuat Rekonsiliasi di Adonara Timur
Komnas HAM RI Temui Orang Tua Dokter Icha
Tim Jibom Brimob Polda NTT Musnahkan Tiga Bom Pipa Rakitan di Flores Timur
Penghujung Masa Tugas di Rote Ndao, Kapolres Bagi Sepatu Bagi Siswa Pulau Terluar