Polisi Amankan Dan Musnahkan Bom Rakitan Temuan Warga Adonara Timur
Baca Juga:
Hasil identifikasi memastikan bahwa benda tersebut merupakan satu buah bom rakitan yang dibungkus menggunakan selotip warna coklat dan karet ban warna hitam dengan panjang sekitar 23 centimeter, diameter sekitar tujuh sentimeter, serta memiliki sumbu sepanjang kurang lebih lima sentimeter.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa sumbu bom masih utuh atau belum terbakar, sehingga bom tersebut masih dalam kondisi aktif dan berpotensi meledak apabila disentuh atau dipindahkan tanpa prosedur penanganan yang benar.
Bom rakitan kemudian dievakuasi ke Polsek Adonara Timur sebelum akhirnya dimusnahkan melalui proses disposal.
Tim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda NTT melaksanakan pemusnahan bom rakitan di lokasi pengolahan pasir Desa Oyangbara, Kecamatan Wotan Ulumado, Kabupaten Flores Timur.
Baca Juga:Kegiatan tersebut dipimpin Ipda I Gede Dirga Darma disaksikan Kapolsek Adonara Timur, Ipda Andreas Peu Lamury bersama personel BKO Detasemen Gegana Satbrimob Polda NTT.
Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra mengapresiasi respons cepat personel Polres Flores Timur dan Tim Jibom Sat Brimob Polda NTT yang berhasil mengamankan situasi serta mencegah potensi korban jiwa.
"Kapolda NTT memberikan apresiasi kepada seluruh personel Polres Flores Timur, Sat Intelkam, dan Tim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda NTT yang telah bertindak cepat, profesional, dan sesuai standar operasional prosedur dalam menangani penemuan bom rakitan ini. Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama sehingga setiap laporan terkait bahan peledak harus segera ditindaklanjuti secara serius untuk menghilangkan potensi ancaman," ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Hasil pemeriksaan Tim Jibom yang menyatakan bom masih aktif menunjukkan bahwa ancaman terhadap keselamatan masyarakat sangat nyata apabila tidak segera ditangani oleh personel yang memiliki kompetensi khusus.
"Bom rakitan tersebut ditemukan dalam kondisi masih aktif karena sumbunya belum terbakar. Kondisi ini sangat berbahaya sehingga masyarakat kami imbau untuk tidak menyentuh, memindahkan, ataupun mencoba mengamankan sendiri apabila menemukan benda yang dicurigai sebagai bahan peledak. Segera laporkan kepada aparat kepolisian agar dapat ditangani secara profesional," tegasnya.
Gugatan Mantan Anggota Polri Ditolak PTUN, Keputusan PTDH Kapolda NTT Tetap Berlaku
Jadi Kehormatan Jalani Misi Kemanusiaan di Flores, Tim Slog Polri Bahagia Layani Warga Korban Gempa
Misi Kemanusiaan, Polairud Antar Bantuan ke Wilayah Pesisir Terisolir
Tersangka dan Barang Bukti Kasus BBM di Nagekeo Dilimpahkan ke Kejaksaan
Pengungsi di Ngada Mulai Tinggalkan Tenda Pengungsi dan Kembali ke Rumah, Polres Ngada Tetap Lakukan Pendampingan Psikologi