Batal Nikah Karena Selisih Paham, Polisi Bantu Mediasi Dan Kawal Pengembalian Belis
digtara.com - Pasangan yang hendak menikah di Kota Kupang batal melangsungkan pernikahan karena kesalahpahaman jelang prosesi pernikahan.Pembatalan ini memicu konflik antara keluarga kedua belah pihak.
Baca Juga:
Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota kemudian turun tangan melalui upaya mediasi dan penyelesaian masalah secara humanis.
Pada Jumat (24/7/2026) petang sekitar pukul 16.00 Wita, personel piket SPKT Polsek Kota Raja dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kota Raja, Ipda Frid Sia melaksanakan mediasi terhadap perselisihan yang terjadi antara dua keluarga yang akan melangsungkan pernikahan.
Perselisihan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman, terkait pembatalan rencana pernikahan.
Melalui pendekatan persuasif dan dialog yang mengedepankan kekeluargaan, personel kepolisian berupaya menciptakan suasana yang kondusif, sehingga kedua belah pihak dapat menerima penyelesaian yang telah disepakati bersama.
Baca Juga:Tidak hanya melakukan mediasi, personel piket SPKT Polsek Kota Raja bersama personel SPKT Polsek Maulafa juga mengawal proses pengembalian barang antaran/belis/mahar dan barang adat milik pihak perempuan kepada keluarga calon mempelai laki-laki di Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa.
Seluruh barang diserahkan kembali dalam keadaan aman, lengkap, dan diterima dengan baik oleh pihak keluarga.
Mantan Panitera di Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kos
Dua Sepeda Motor di Kupang Tabrakan, Pengendara Terluka dan Patah Tulang
Urusan Sepeda Motor, Pasangan di Kupang Berkelahi Dan Rusaki Sepeda Motor
Ditjenpas NTT Peduli Anak Panti Asuhan Lewat Aksi Senyum PAS Pada Peringatan Hari Anak
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Pemulung