Polisi Pastikan Mantan Panitera PN Kupang Meninggal Wajar Karena Serangan Jantung
digtara.com -Penyidik Polresta Kupang Kota dan Polsek Kota Raja melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di MJ Kos di Jalan Kejora, Kelurahan Oebufu, Kota Kupang.
Baca Juga:
Visum jenazah di ruang jenazah rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang juga baru selesai dilakukan pada Jumat subuh.
Dari hasil pemeriksaan medis dan olah TKP, korban GT diketahui memiliki sakit bawaan yakni jantung.
"Yang bersangkutan punya sakit bawaan yaitu jantung. Ada riwayat berobat (sakit) jantung," tambah Kasat Reskrim.
Sementara saat olah TKP di lokasi kejadian, tidak ditemukan obat-obatan di lokasi tersebut.
Baca Juga:"Dugaan kematian karena serangan jantung," tegas Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota.
GT (67), seorang pensiunan panitera di Kota Kupang, NTT ditemukan meninggal dunia di kamar nomor 3 kos MJ Home di Jalan Kejora, RT 035/RW 009, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Kamis (23/7/2026) malam.
GT yang juga warga Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang saat itu datang bertemu dengan seorang wanita muda, OP (22).
OP sendiri tercatat sebagai warga Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Diperoleh informasi kalau pada Kamis petang, korban menghubungi nomor Whatsapp OP untuk janjian bertemu.
OP pun ke lokasi tersebut diantar rekannya J (19) yang juga warga Kelurahan Fontein, Kota Kupang.
Saat OP datang pada Kamis malam, korban sudah menunggu di kamar nomor 03.
Keduanya ngobrol sejenak dan berhubungan intim.
OP mengaku melihat korban kelelahan sehingga ia menyarankan korban untuk menghentikan aktivitas tersebut.
Baca Juga:OP memilih ke kamar mandi untuk membersihkan diri. Namun korban berdiri di depan pintu kamar mandi meminta OP agar tidak segera pulang.
OP kemudian keluar kamar dan memanggil J (19) yang ada di luar kamar untuk meminta bantuan.
J dan OP kemudian masuk kembali ke kamar dan melihat korban sudah terbaring terlentang di lantai dekat pintu kamar mandi.
Keduanya meminta bantuan Al Hadi (53) di sekitar Jalan Kejora, Kelurahan Oebufu.
Saat Al Hadi masuk ke kamar 03 MJ Home, ia mendapati korban terbaring terlentang di lantai dekat pintu kamar mandi dengan kondisi napas yang sangat lemah.
Baca Juga:Ia sempat memberikan pertolongan pertama dengan menekan dada korban, namun korban tidak memberikan respons.
Karena kondisi korban tidak berubah, Al Hadi kemudian ke Polsek Kota Raja melaporkan kejadian tersebut.
Piket Regu III Polresta Kupang Kota bersama piket gabungan Polsek Kota Raja mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan TKP dan melakukan penanganan awal.
Jenazah korban dievakuasi ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk visum luar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Dugaan tersebut diperkuat dengan keterangan kerabat korban. Keluarga pun menolak dilakukan tindakan lanjutan dan iklas menerima kematian korban.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari yang dikonfirmasi pada Jumat (24/7/2026) membenarkan kejadian ini.
"Ya betul, (kejadian) semalam dan dari Polresta Kupang Kota ada laksanakan olah tempat kejadian perkara penemuan seseorang laki-laki yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di salah satu kost/penginapan di Kota Kupang," ujar Kapolresta.
Polisi sudah memasang garis polisi, mengamankan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca Juga:Jenazah korban pun langsung dijemput pihak keluarga usai visum luar.
PN Kupang Tolak Gugatan Praperadilan Admin Lika Liku NTT
Hendak Buka Lapak Jualan di Pasar Mingguan, Pedagang Barang Mainan Anak Malah Meninggal Dunia
Polda NTT Intensifkan Pengawasan Layanan SPPG di SPN Kupang
Ketua PN Kupang Pastikan Mantan Kapolres Ngada Diberi Putusan Maksimal
Tidak Ada Hal Meringankan, JPU Tuntut Mantan Kapolres Ngada 20 Tahun Penjara