Jumat, 24 Juli 2026

Polisi Pastikan Mantan Panitera PN Kupang Meninggal Wajar Karena Serangan Jantung

Imanuel Lodja - Jumat, 24 Juli 2026 16:00 WIB
Polisi Pastikan Mantan Panitera PN Kupang Meninggal Wajar Karena Serangan Jantung
dok
Polisi Pastikan Mantan Panitera PN Kupang Meninggal Wajar Karena Serangan Jantung
OP memilih ke kamar mandi untuk membersihkan diri. Namun korban berdiri di depan pintu kamar mandi meminta OP agar tidak segera pulang.

Baca Juga:

Selang beberapa saat, korban tiba-tiba jatuh di depan pintu kamar mandi dan tidak sadarkan diri.

OP kemudian keluar kamar dan memanggil J (19) yang ada di luar kamar untuk meminta bantuan.

J dan OP kemudian masuk kembali ke kamar dan melihat korban sudah terbaring terlentang di lantai dekat pintu kamar mandi.

Keduanya meminta bantuan Al Hadi (53) di sekitar Jalan Kejora, Kelurahan Oebufu.

Saat Al Hadi masuk ke kamar 03 MJ Home, ia mendapati korban terbaring terlentang di lantai dekat pintu kamar mandi dengan kondisi napas yang sangat lemah.

Baca Juga:
Ia sempat memberikan pertolongan pertama dengan menekan dada korban, namun korban tidak memberikan respons.

Karena kondisi korban tidak berubah, Al Hadi kemudian ke Polsek Kota Raja melaporkan kejadian tersebut.

Piket Regu III Polresta Kupang Kota bersama piket gabungan Polsek Kota Raja mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan TKP dan melakukan penanganan awal.

Jenazah korban dievakuasi ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk visum luar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Sesuai hasil pemeriksaan awal dari pihak medis yang diperkuat dengan keterangan keluarga, korban diduga meninggal dunia akibat serangan jantung.

Dugaan tersebut diperkuat dengan keterangan kerabat korban. Keluarga pun menolak dilakukan tindakan lanjutan dan iklas menerima kematian korban.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari yang dikonfirmasi pada Jumat (24/7/2026) membenarkan kejadian ini.

"Ya betul, (kejadian) semalam dan dari Polresta Kupang Kota ada laksanakan olah tempat kejadian perkara penemuan seseorang laki-laki yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di salah satu kost/penginapan di Kota Kupang," ujar Kapolresta.

Polisi sudah memasang garis polisi, mengamankan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

Baca Juga:
Jenazah korban pun langsung dijemput pihak keluarga usai visum luar.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PN Kupang Tolak Gugatan Praperadilan Admin Lika Liku NTT

PN Kupang Tolak Gugatan Praperadilan Admin Lika Liku NTT

Hendak Buka Lapak Jualan di Pasar Mingguan, Pedagang Barang Mainan Anak Malah Meninggal Dunia

Hendak Buka Lapak Jualan di Pasar Mingguan, Pedagang Barang Mainan Anak Malah Meninggal Dunia

Polda NTT Intensifkan Pengawasan Layanan SPPG di SPN Kupang

Polda NTT Intensifkan Pengawasan Layanan SPPG di SPN Kupang

Ketua PN Kupang Pastikan Mantan Kapolres Ngada Diberi Putusan Maksimal

Ketua PN Kupang Pastikan Mantan Kapolres Ngada Diberi Putusan Maksimal

Tidak Ada Hal Meringankan, JPU Tuntut Mantan Kapolres Ngada 20 Tahun Penjara

Tidak Ada Hal Meringankan, JPU Tuntut Mantan Kapolres Ngada 20 Tahun Penjara

Diduga Serangan Jantung, Pedagang Pingsan di Pasar dan Meninggal Dunia

Diduga Serangan Jantung, Pedagang Pingsan di Pasar dan Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru