Polisi Pastikan Mantan Panitera PN Kupang Meninggal Wajar Karena Serangan Jantung
digtara.com -Penyidik Polresta Kupang Kota dan Polsek Kota Raja melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di MJ Kos di Jalan Kejora, Kelurahan Oebufu, Kota Kupang.
Baca Juga:
Visum jenazah di ruang jenazah rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang juga baru selesai dilakukan pada Jumat subuh.
Dari hasil pemeriksaan medis dan olah TKP, korban GT diketahui memiliki sakit bawaan yakni jantung.
"Yang bersangkutan punya sakit bawaan yaitu jantung. Ada riwayat berobat (sakit) jantung," tambah Kasat Reskrim.
Sementara saat olah TKP di lokasi kejadian, tidak ditemukan obat-obatan di lokasi tersebut.
Baca Juga:"Dugaan kematian karena serangan jantung," tegas Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota.
GT (67), seorang pensiunan panitera di Kota Kupang, NTT ditemukan meninggal dunia di kamar nomor 3 kos MJ Home di Jalan Kejora, RT 035/RW 009, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Kamis (23/7/2026) malam.
GT yang juga warga Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang saat itu datang bertemu dengan seorang wanita muda, OP (22).
OP sendiri tercatat sebagai warga Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Diperoleh informasi kalau pada Kamis petang, korban menghubungi nomor Whatsapp OP untuk janjian bertemu.
OP pun ke lokasi tersebut diantar rekannya J (19) yang juga warga Kelurahan Fontein, Kota Kupang.
Saat OP datang pada Kamis malam, korban sudah menunggu di kamar nomor 03.
Keduanya ngobrol sejenak dan berhubungan intim.
OP mengaku melihat korban kelelahan sehingga ia menyarankan korban untuk menghentikan aktivitas tersebut.
Baca Juga:
PN Kupang Tolak Gugatan Praperadilan Admin Lika Liku NTT
Hendak Buka Lapak Jualan di Pasar Mingguan, Pedagang Barang Mainan Anak Malah Meninggal Dunia
Polda NTT Intensifkan Pengawasan Layanan SPPG di SPN Kupang
Ketua PN Kupang Pastikan Mantan Kapolres Ngada Diberi Putusan Maksimal
Tidak Ada Hal Meringankan, JPU Tuntut Mantan Kapolres Ngada 20 Tahun Penjara