Dari Tublopo, KPK Tanamkan Kejujuran dan Keberanian Sejak Dini
digtara.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga dengan membangun karakter generasi penerus sejak usia dini.
Baca Juga:
Kehadiran KPK untuk menanamkan nilai-nilai integritas kepada para siswa sekaligus mengingatkan pentingnya pemerataan akses pendidikan yang layak.
Bagi KPK, pendidikan antikorupsi merupakan investasi jangka panjang.
Nilai kejujuran, keberanian, tanggung jawab, dan kepedulian yang ditanamkan sejak anak-anak diyakini menjadi fondasi lahirnya generasi yang mampu menolak praktik korupsi ketika kelak memegang amanah di berbagai bidang.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief, mengatakan bahwa KPK Mengajar merupakan bagian dari upaya menanamkan nilai-nilai integritas kepada generasi muda sejak dini.
Baca Juga:Melalui pendidikan antikorupsi, KPK berharap anak-anak tumbuh menjadi pribadi yang berani, jujur, dan memiliki karakter kuat sehingga kelak mampu menjadi pemimpin yang berintegritas.
"Program KPK Mengajar tidak serta-merta memberantas korupsi di sekolah dasar. Yang kami lakukan adalah menanamkan bibit kejujuran sejak kecil. Harapannya, 15 hingga 20 tahun ke depan, Kabupaten TTU memiliki pemimpin-pemimpin yang berani dan bersih," ujar Amir.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa mengikuti pembelajaran antikorupsi dengan metode yang interaktif dan menyenangkan.
Melalui permainan edukatif, pemutaran film, serta simulasi sederhana, anak-anak diajak memahami bahwa perilaku jujur dapat dimulai dari kebiasaan sehari-hari di lingkungan sekolah maupun rumah.
Menurut Amir, pendidikan antikorupsi akan lebih efektif apabila diterjemahkan dalam tindakan nyata yang dekat dengan kehidupan anak-anak, seperti mengerjakan pekerjaan rumah secara mandiri, tidak menyontek saat ujian, hingga berani menyampaikan kepada guru apabila melihat tindakan yang tidak jujur.
Kunjungan KPK ke SD Negeri 2 Tublopo juga memperlihatkan tantangan yang masih dihadapi dunia pendidikan di wilayah perbatasan.
Sekolah yang menampung 76 peserta didik tersebut masih menggunakan lantai tanah dan sebagian dinding berbahan bebak.
Saat musim hujan, air dapat masuk ke ruang kelas melalui celah-celah dinding sehingga mengganggu proses belajar mengajar.
Baca Juga:Melihat kondisi tersebut, KPK menilai bahwa penguatan integritas perlu berjalan beriringan dengan penyediaan sarana pendidikan yang memadai.
"Kami berharap pemerintah daerah dan masyarakat dapat bersama-sama memastikan anak-anak di Desa Tublopo mendapatkan sarana pendidikan yang layak. Mereka adalah generasi penerus yang kelak akan melanjutkan pembangunan dan memimpin Kabupaten TTU," ujar Amir.
Kepala SD Negeri 2 Tublopo, Obed Selan, mengapresiasi pelaksanaan program KPK Mengajar di sekolahnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat penanaman nilai keberanian dan kejujuran kepada para siswa.
"Harapan kami, nilai keberanian dan kejujuran dapat tumbuh dan mengakar di SD Negeri 2 Tublopo sehingga kelak lahir pemimpin-pemimpin masa depan TTU yang jujur dan berani untuk membawa daerah ini menjadi lebih baik dan maju," kata Obed.
Baca Juga:Obed berharap pembangunan gedung permanen SD Negeri 2 Tublopo dapat segera terealisasi.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat telah menyediakan lahan untuk pembangunan sekolah, meski sebagian area masih berada dalam kawasan hutan sehingga memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait.
Melalui KPK Mengajar, KPK terus memperluas jangkauan pendidikan antikorupsi hingga ke berbagai daerah, termasuk wilayah terdepan dan pelosok Indonesia.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi membangun ekosistem pendidikan yang menempatkan integritas sebagai fondasi utama, sekaligus mengajak pemerintah daerah, sekolah, keluarga, dan masyarakat untuk bersama-sama menyiapkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berkarakter dan berani menolak korupsi.
KPK Mengajar Hadir di Kupang Bangun Generasi Antikorupsi dari Ruang Kelas
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin dan Seorang Kontraktor sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Jalani Pemeriksaan Intensif di KPK
Perkuat Pendidikan Integritas dan Partisipasi Masyarakat di Wilayah Timur Indonesia, KPK Lepas Armada JNBA 2026
Wamen Imipas dan Delapan Orang Lainnya Ditahan KPK Terkait Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Capai Ratusan Miliar