Sabtu, 25 Juli 2026

Dari Tublopo, KPK Tanamkan Kejujuran dan Keberanian Sejak Dini

Imanuel Lodja - Kamis, 23 Juli 2026 15:45 WIB
Dari Tublopo, KPK Tanamkan Kejujuran dan Keberanian Sejak Dini
ist
Puluhan siswa SD Negeri Tublopo-TTU belajar bersama KPK

digtara.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga dengan membangun karakter generasi penerus sejak usia dini.

Baca Juga:

Melalui program KPK Mengajar, KPK hadir di SD Negeri 2 Tublopo, Desa Tublopo, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (22/7/2026).

Kehadiran KPK untuk menanamkan nilai-nilai integritas kepada para siswa sekaligus mengingatkan pentingnya pemerataan akses pendidikan yang layak.

Bagi KPK, pendidikan antikorupsi merupakan investasi jangka panjang.

Nilai kejujuran, keberanian, tanggung jawab, dan kepedulian yang ditanamkan sejak anak-anak diyakini menjadi fondasi lahirnya generasi yang mampu menolak praktik korupsi ketika kelak memegang amanah di berbagai bidang.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief, mengatakan bahwa KPK Mengajar merupakan bagian dari upaya menanamkan nilai-nilai integritas kepada generasi muda sejak dini.

Baca Juga:
Melalui pendidikan antikorupsi, KPK berharap anak-anak tumbuh menjadi pribadi yang berani, jujur, dan memiliki karakter kuat sehingga kelak mampu menjadi pemimpin yang berintegritas.

"Program KPK Mengajar tidak serta-merta memberantas korupsi di sekolah dasar. Yang kami lakukan adalah menanamkan bibit kejujuran sejak kecil. Harapannya, 15 hingga 20 tahun ke depan, Kabupaten TTU memiliki pemimpin-pemimpin yang berani dan bersih," ujar Amir.

Dalam kegiatan tersebut, para siswa mengikuti pembelajaran antikorupsi dengan metode yang interaktif dan menyenangkan.

Melalui permainan edukatif, pemutaran film, serta simulasi sederhana, anak-anak diajak memahami bahwa perilaku jujur dapat dimulai dari kebiasaan sehari-hari di lingkungan sekolah maupun rumah.

Menurut Amir, pendidikan antikorupsi akan lebih efektif apabila diterjemahkan dalam tindakan nyata yang dekat dengan kehidupan anak-anak, seperti mengerjakan pekerjaan rumah secara mandiri, tidak menyontek saat ujian, hingga berani menyampaikan kepada guru apabila melihat tindakan yang tidak jujur.

"Keberanian dan kejujuran harus dilatih sejak kecil. Anak-anak perlu dibiasakan untuk berani mengatakan yang benar dan melakukan hal yang benar, meskipun dalam situasi sederhana di lingkungan sekolah," kata Amir.

Kunjungan KPK ke SD Negeri 2 Tublopo juga memperlihatkan tantangan yang masih dihadapi dunia pendidikan di wilayah perbatasan.

Sekolah yang menampung 76 peserta didik tersebut masih menggunakan lantai tanah dan sebagian dinding berbahan bebak.

Saat musim hujan, air dapat masuk ke ruang kelas melalui celah-celah dinding sehingga mengganggu proses belajar mengajar.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KPK Mengajar Hadir di Kupang Bangun Generasi Antikorupsi dari Ruang Kelas

KPK Mengajar Hadir di Kupang Bangun Generasi Antikorupsi dari Ruang Kelas

KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin dan Seorang Kontraktor sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek

KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin dan Seorang Kontraktor sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek

Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Jalani Pemeriksaan Intensif di KPK

Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Jalani Pemeriksaan Intensif di KPK

Perkuat Pendidikan Integritas dan Partisipasi Masyarakat di Wilayah Timur Indonesia, KPK Lepas Armada JNBA 2026

Perkuat Pendidikan Integritas dan Partisipasi Masyarakat di Wilayah Timur Indonesia, KPK Lepas Armada JNBA 2026

Wamen Imipas dan Delapan Orang Lainnya Ditahan KPK Terkait Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Capai Ratusan Miliar

Wamen Imipas dan Delapan Orang Lainnya Ditahan KPK Terkait Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Capai Ratusan Miliar

Issu Bagi-Bagi Proyek Bencana di Sidimpuan, KPK Diminta Segera Bertindak

Issu Bagi-Bagi Proyek Bencana di Sidimpuan, KPK Diminta Segera Bertindak

Komentar
Berita Terbaru