Rabu, 22 Juli 2026

Polsek Raimanuk Sosialisasikan Pencegahan Dan Penanganan Tindak Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Kepada Siswa SMA Negeri Raimanuk

Imanuel Lodja - Selasa, 21 Juli 2026 14:40 WIB
Polsek Raimanuk Sosialisasikan Pencegahan Dan Penanganan Tindak Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Kepada Siswa SMA Negeri Raimanuk
ist
Polsek Raimanuk Sosialisasikan Pencegahan Dan Penanganan Tindak Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Kepada Siswa SMA Negeri Raimanuk

digtara.com - Kasium Raimanuk, Aiptu Abraham Duka bersama Bhabinkamtibmas, Aipda Erwin Panie melakukan sosialisasi kepada siswa SMA Raimanuk, Kabupaten Belu.Berbagai hal disampaikan dua anggota Polri yang mewakili Kapolsek Raimanuk, Iptu Mahrim kepada siswa yang mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Baca Juga:

Kolaborasi Kepolisian Sektor dan sekolah dalam dilakukan dalam pembekalan MPLS SMA Negeri Raimanuk terkait pencegahan serta penanganan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan.

Disebutkan kalau tindak kekerasan di lingkungan sekolah merupakan permasalahan yang dapat menghambat proses pembelajaran serta perkembangan fisik, mental, dan sosial peserta didik.

Berbagai bentuk kekerasan, seperti perundungan (bullying), kekerasan fisik, kekerasan verbal, kekerasan seksual, dan kekerasan berbasis teknologi informasi memerlukan penanganan yang komprehensif melalui kerja sama lintas sektor.

Untuk itu sangat penting kolaborasi antara Kepolisian Sektor (Polsek) dan sekolah dalam upaya pencegahan serta penanganan tindak kekerasan.

Hasil kajian menunjukkan bahwa sinergi antara Polsek, sekolah, orang tua, dan masyarakat mampu memperkuat upaya preventif, meningkatkan kesadaran hukum, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

Baca Juga:
Disebutkan bahwa lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi peserta didik untuk belajar, berkembang, dan membentuk karakter.

Namun, berbagai kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan menunjukkan bahwa sekolah masih menghadapi tantangan dalam menciptakan suasana yang bebas dari ancaman fisik maupun psikologis.

Dampak kekerasan tidak hanya dirasakan oleh korban, tetapi juga mempengaruhi iklim belajar, prestasi akademik, serta kesehatan mental peserta didik.

Dalam konteks tersebut, diperlukan keterlibatan berbagai pihak, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Kepolisian Sektor (Polsek), sebagai institusi yang memiliki fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam paparannya, Abraham Duka menjelaskan soal bentuk tindak kekerasan di lingkungan sekolah.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PN Kupang Tolak Gugatan Praperadilan Admin Lika Liku NTT

PN Kupang Tolak Gugatan Praperadilan Admin Lika Liku NTT

Tiga Unit Rumah Tinggal di Kawasan Perumahan BTN Kolhua Terbakar

Tiga Unit Rumah Tinggal di Kawasan Perumahan BTN Kolhua Terbakar

Hilang Satu Hari, Tubuh IRT di Malaka Ditemukan Saat Dimangsa Buaya

Hilang Satu Hari, Tubuh IRT di Malaka Ditemukan Saat Dimangsa Buaya

Polres Sumba Timur Punya Ruangan Baru Sat Resnarkoba

Polres Sumba Timur Punya Ruangan Baru Sat Resnarkoba

Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak Ditangkap Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT

Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak Ditangkap Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT

Miras Picu Keributan Kakak Beradik di Kupang

Miras Picu Keributan Kakak Beradik di Kupang

Komentar
Berita Terbaru