Polsek Raimanuk Sosialisasikan Pencegahan Dan Penanganan Tindak Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Kepada Siswa SMA Negeri Raimanuk
digtara.com - Kasium Raimanuk, Aiptu Abraham Duka bersama Bhabinkamtibmas, Aipda Erwin Panie melakukan sosialisasi kepada siswa SMA Raimanuk, Kabupaten Belu.Berbagai hal disampaikan dua anggota Polri yang mewakili Kapolsek Raimanuk, Iptu Mahrim kepada siswa yang mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Baca Juga:
Disebutkan kalau tindak kekerasan di lingkungan sekolah merupakan permasalahan yang dapat menghambat proses pembelajaran serta perkembangan fisik, mental, dan sosial peserta didik.
Berbagai bentuk kekerasan, seperti perundungan (bullying), kekerasan fisik, kekerasan verbal, kekerasan seksual, dan kekerasan berbasis teknologi informasi memerlukan penanganan yang komprehensif melalui kerja sama lintas sektor.
Untuk itu sangat penting kolaborasi antara Kepolisian Sektor (Polsek) dan sekolah dalam upaya pencegahan serta penanganan tindak kekerasan.
Hasil kajian menunjukkan bahwa sinergi antara Polsek, sekolah, orang tua, dan masyarakat mampu memperkuat upaya preventif, meningkatkan kesadaran hukum, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
Baca Juga:Disebutkan bahwa lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi peserta didik untuk belajar, berkembang, dan membentuk karakter.
Namun, berbagai kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan menunjukkan bahwa sekolah masih menghadapi tantangan dalam menciptakan suasana yang bebas dari ancaman fisik maupun psikologis.
Dampak kekerasan tidak hanya dirasakan oleh korban, tetapi juga mempengaruhi iklim belajar, prestasi akademik, serta kesehatan mental peserta didik.
Dalam konteks tersebut, diperlukan keterlibatan berbagai pihak, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Kepolisian Sektor (Polsek), sebagai institusi yang memiliki fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam paparannya, Abraham Duka menjelaskan soal bentuk tindak kekerasan di lingkungan sekolah.
PN Kupang Tolak Gugatan Praperadilan Admin Lika Liku NTT
Tiga Unit Rumah Tinggal di Kawasan Perumahan BTN Kolhua Terbakar
Hilang Satu Hari, Tubuh IRT di Malaka Ditemukan Saat Dimangsa Buaya
Polres Sumba Timur Punya Ruangan Baru Sat Resnarkoba
Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak Ditangkap Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT