Rekrutmen Sesuai Ketentuan, Enam Catar Akpol Pengiriman Polda NTT Penuhi Syarat
digtara.com -Enam calon Taruna (Catar) Akademi Kepolisian (Akpol) pengiriman Panitia Daerah (Panda) Polda NTT Tahun Anggaran 2026 memenuhi seluruh persyaratan administrasi, termasuk ketentuan domisili.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengatakan, seluruh tahapan seleksi dilaksanakan berdasarkan prinsip BeTAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) serta diawasi secara berlapis oleh pengawas internal maupun eksternal.
"Kami menghormati perhatian dan masukan masyarakat terhadap proses rekrutmen Polri. Sebagai bentuk transparansi, kami menyampaikan fakta-fakta administrasi berdasarkan hasil verifikasi Panitia Daerah bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Hasilnya, keenam calon Taruna Akpol yang menjadi perhatian publik dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan domisili sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kombes Pol. Henry Novika Chandra.
Sesuai ketentuan penerimaan Taruna Akpol, peserta pengiriman daerah wajib memenuhi persyaratan administrasi kependudukan yang dibuktikan dengan dokumen resmi seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, maupun dokumen kependudukan lainnya, termasuk memenuhi ketentuan masa domisili minimal sesuai regulasi.
Untuk memastikan keabsahan data tersebut, Panitia Daerah Polda NTT menggandeng Dinas Dukcapil NTT melakukan verifikasi menyeluruh terhadap dokumen kependudukan seluruh peserta sehingga tidak terdapat manipulasi data maupun perpindahan domisili yang bertentangan dengan ketentuan.
Baca Juga:Calon taruni Chelsea Maudina Ahmadi merupakan putri kelahiran Kota Kupang yang sejak lahir hingga saat ini tinggal bersama kedua orang tuanya di Kota Kupang. Seluruh jenjang pendidikannya ditempuh di NTT, mulai dari SDI Bakunase, MTs Negeri Kupang hingga MAN Negeri Kupang.
Catar Dobrimeka Wibowo lahir di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, namun telah dibawa orang tuanya ke Kota Kupang sejak masih Balita dan menetap hingga sekarang di Asrama Polisi Tode Kisar bersama keluarganya.
Seluruh pendidikan dasar hingga SMA juga ditempuh di Kota Kupang, yakni SDN Bonipoi, SMP Negeri 2 Kupang, dan SMA Negeri 1 Kupang.
I Dewa Gede Yoga Krisnanda merupakan putra kelahiran Kota Kupang yang tumbuh besar dan berdomisili bersama orang tuanya di Kelurahan Belo, Kota Kupang.
Pendidikan dasar hingga menengah juga diselesaikan di Kota Kupang, yaitu SDN Bertingkat Naikoten, SMP Negeri 2 Kupang, dan SMA Negeri 3 Kupang. Ia bahkan sudah tiga kali mengikuti seleksi Akpol dari Panda Polda NTT.
Afandi Hidayat lahir dan besar di Kota Kupang serta tinggal bersama kedua orang tuanya di Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama.
Ia mengawali pendidikan di SD Muhammadiyah 2 Kupang, sempat mengikuti pendidikan SMP di Surabaya karena alasan keluarga, kemudian kembali ke Kota Kupang dan menyelesaikan pendidikan di SMA Negeri 3 Kupang.
Afandi juga tiga kali mengikuti tes Akpol dari Panda Polda NTT namun selalu gagal pada tahap perangkingan.
Joel Ishak Hamonangan Silalahi merupakan anak dari mantan anggota Polri yang telah meninggal dunia pada tahun 2020 lalu.
Baca Juga:Semasa hidupnya, almarhum ayah Joel bertugas di Polda NTT sejak tahun 2015. Sejak mengikuti penugasan tersebut, keluarga menetap di Kota Kupang dan seluruh administrasi kependudukan telah diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan dokumen Kartu Keluarga (KK) resmi, Joel memiliki masa domisili sah selama tiga tahun delapan hari, sehingga telah melampaui persyaratan minimal domisili yang ditetapkan dalam penerimaan Taruna Akpol Pengiriman Daerah Tahun Anggaran 2026.
Dengan demikian, status domisili yang bersangkutan dinyatakan memenuhi seluruh ketentuan administrasi sesuai regulasi yang berlaku.
Selain pemeriksaan administrasi oleh Disdukcapil, seluruh tahapan seleksi juga diawasi oleh pengawas internal Polri serta pengawas eksternal yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dinas Pendidikan, akademisi, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga insan pers guna memastikan proses berjalan objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kelulusan peserta sepenuhnya ditentukan berdasarkan hasil pemeringkatan nilai pada setiap tahapan seleksi. Tidak ada ruang bagi praktik titipan, intervensi, ataupun perlakuan khusus. Semua peserta memperoleh kesempatan yang sama untuk berkompetisi secara sehat sesuai kemampuan masing-masing," tegasnya.
"Kami menghimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Apabila membutuhkan informasi mengenai proses rekrutmen Polri, silakan memanfaatkan kanal resmi yang telah disediakan. Kami sangat terbuka terhadap kritik dan masukan yang disampaikan secara konstruktif demi menjaga integritas rekrutmen Polri," tandasnya.
Tersangka Tindak Pidana Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polres Sumba Barat Daya ke Kejaksaan
Sebelum Meninggal Dunia, Dokter Icha Sempat Ditawari Kapolda NTT Ikuti Terapi USEFT
Ikut Bazar UMKM, Binaan Kanwil Ditjen Pas NTT Pamerkan Produk Warga Binaan
Bazar UMKM HUT Bhayangkara ke-80 Hadirkan Aneka Hiburan
Terapi USEFT Jadi Ikhtiar Kapolda NTT Jamin Kesehatan Mental Anggota dan Masyarakat