Rekrutmen Sesuai Ketentuan, Enam Catar Akpol Pengiriman Polda NTT Penuhi Syarat
digtara.com -Enam calon Taruna (Catar) Akademi Kepolisian (Akpol) pengiriman Panitia Daerah (Panda) Polda NTT Tahun Anggaran 2026 memenuhi seluruh persyaratan administrasi, termasuk ketentuan domisili.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengatakan, seluruh tahapan seleksi dilaksanakan berdasarkan prinsip BeTAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) serta diawasi secara berlapis oleh pengawas internal maupun eksternal.
"Kami menghormati perhatian dan masukan masyarakat terhadap proses rekrutmen Polri. Sebagai bentuk transparansi, kami menyampaikan fakta-fakta administrasi berdasarkan hasil verifikasi Panitia Daerah bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Hasilnya, keenam calon Taruna Akpol yang menjadi perhatian publik dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan domisili sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kombes Pol. Henry Novika Chandra.
Sesuai ketentuan penerimaan Taruna Akpol, peserta pengiriman daerah wajib memenuhi persyaratan administrasi kependudukan yang dibuktikan dengan dokumen resmi seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, maupun dokumen kependudukan lainnya, termasuk memenuhi ketentuan masa domisili minimal sesuai regulasi.
Untuk memastikan keabsahan data tersebut, Panitia Daerah Polda NTT menggandeng Dinas Dukcapil NTT melakukan verifikasi menyeluruh terhadap dokumen kependudukan seluruh peserta sehingga tidak terdapat manipulasi data maupun perpindahan domisili yang bertentangan dengan ketentuan.
Baca Juga:Calon taruni Chelsea Maudina Ahmadi merupakan putri kelahiran Kota Kupang yang sejak lahir hingga saat ini tinggal bersama kedua orang tuanya di Kota Kupang. Seluruh jenjang pendidikannya ditempuh di NTT, mulai dari SDI Bakunase, MTs Negeri Kupang hingga MAN Negeri Kupang.
Catar Dobrimeka Wibowo lahir di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, namun telah dibawa orang tuanya ke Kota Kupang sejak masih Balita dan menetap hingga sekarang di Asrama Polisi Tode Kisar bersama keluarganya.
Seluruh pendidikan dasar hingga SMA juga ditempuh di Kota Kupang, yakni SDN Bonipoi, SMP Negeri 2 Kupang, dan SMA Negeri 1 Kupang.
I Dewa Gede Yoga Krisnanda merupakan putra kelahiran Kota Kupang yang tumbuh besar dan berdomisili bersama orang tuanya di Kelurahan Belo, Kota Kupang.
Pendidikan dasar hingga menengah juga diselesaikan di Kota Kupang, yaitu SDN Bertingkat Naikoten, SMP Negeri 2 Kupang, dan SMA Negeri 3 Kupang. Ia bahkan sudah tiga kali mengikuti seleksi Akpol dari Panda Polda NTT.
Tersangka Tindak Pidana Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polres Sumba Barat Daya ke Kejaksaan
Sebelum Meninggal Dunia, Dokter Icha Sempat Ditawari Kapolda NTT Ikuti Terapi USEFT
Ikut Bazar UMKM, Binaan Kanwil Ditjen Pas NTT Pamerkan Produk Warga Binaan
Bazar UMKM HUT Bhayangkara ke-80 Hadirkan Aneka Hiburan
Terapi USEFT Jadi Ikhtiar Kapolda NTT Jamin Kesehatan Mental Anggota dan Masyarakat