Kamis, 20 Agustus 2026

Siswi di Kupang Maki Guru Lewat Status Whatsapp Berujung Mediasi di Kantor Polisi

Imanuel Lodja - Senin, 06 Juli 2026 09:50 WIB
Siswi di Kupang Maki Guru Lewat Status Whatsapp Berujung Mediasi di Kantor Polisi
ist
Polisi saat memediasi perdamaian guru dan siswinya

digtara.com -A (16), seorang siswi SMA di Kota Kupang meluapkan kekesalannya pada gurunya, AS (53) melalui status pada WhatsApp.

Baca Juga:

Ia melontarkan kata kasar dan makian sehingga membuat AS tersinggung setelah dilaporkan oleh sejumlah siswa yang kebetulan memantau status/story Whatsapp dari A.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Namosain, Aipda Yakob B. Saudale turun tangan menyelesaikan permasalahan dugaan penghinaan melalui media sosial dengan mengedepankan pendekatan problem solving di wilayah hukum Polsek Alak, Polresta Kupang Kota.

Mediasi dilaksanakan akhir pekan lalu di Mapolsek Alak menghadirkan terlapor dan korban.

Mediasi dilakukan setelah Bhabinkamtibmas menerima laporan dari AS (53), seorang guru yang berdomisili di Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Korban melaporkan bahwa dirinya menjadi sasaran kata-kata makian melalui status WhatsApp, yang diunggah oleh seorang pelajar berinisial A (16), yang juga warga Kelurahan Namosain.

Baca Juga:
Peristiwa tersebut bermula pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 Wita, saat pelaku mengunggah status WhatsApp yang berisi kata-kata makian yang ditujukan kepada korban.

Status tersebut kemudian diketahui oleh sejumlah siswa lain yang selanjutnya memberitahukan kepada korban.

Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas agar permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Aipda Yakob Saudale segera mempertemukan kedua belah pihak dalam proses mediasi.

Mengingat korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga, penyelesaian dilakukan dengan mengedepankan musyawarah dan pendekatan humanis.

Hasil mediasi berlangsung dengan baik dan menghasilkan kesepakatan damai.

Pelaku mengakui kesalahannya, meminta maaf kepada korban, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kepada korban maupun orang lain.

Korban dengan tulus menerima permintaan maaf tersebut dan memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kansar Kupang Kerahkan KN SAR Antareja 233 Ke Flores Bantu Penanganan Dampak Gempa

Kansar Kupang Kerahkan KN SAR Antareja 233 Ke Flores Bantu Penanganan Dampak Gempa

Polisi di Kupang Bubarkan Pesta Karena Suara Musik Hingga Subuh

Polisi di Kupang Bubarkan Pesta Karena Suara Musik Hingga Subuh

Disebut 'Suanggi', Warga Oebufu-Kota Kupang Terlibat Salah Paham

Disebut 'Suanggi', Warga Oebufu-Kota Kupang Terlibat Salah Paham

Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas

Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas

Kurang dari 12 Jam, Polsek Kota Lama Bekuk Siswa Pelaku Penikaman Guru SMK Pelayaran Lasiana

Kurang dari 12 Jam, Polsek Kota Lama Bekuk Siswa Pelaku Penikaman Guru SMK Pelayaran Lasiana

Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka Pembunuhan ke Kejaksaan

Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka Pembunuhan ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru