Siswi di Kupang Maki Guru Lewat Status Whatsapp Berujung Mediasi di Kantor Polisi
Imanuel Lodja - Senin, 06 Juli 2026 09:50 WIB
ist
Polisi saat memediasi perdamaian guru dan siswinya
Orang tua pelaku maupun korban juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas Polsek Alak, yang telah memediasi dan menyelesaikan permasalahan sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa mengatakan bahwa penyelesaian permasalahan melalui pendekatan problem solving merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri yang mengedepankan keadilan restoratif (restorative justice) serta menjaga keharmonisan masyarakat.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Polri melalui Bhabinkamtibmas terus mengedepankan penyelesaian setiap permasalahan secara humanis, mengutamakan musyawarah, serta membangun kesadaran hukum masyarakat. Kami mengapresiasi sikap kedua belah pihak yang memilih berdamai dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran, khususnya bagi generasi muda, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah mengunggah konten yang dapat merugikan atau menyakiti orang lain," ujar Kapolsek Alak.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Buang Bayi di Amarasi-Kupang Terungkap dari Baju Pembungkus Jenazah Bayi
Bawa Anak, Istri Sah Dapati Suaminya Sekamar Dengan Wanita Lain
Pasangan Muda Pelaku Buang Bayi di Amarasi-Kupang Menyerahkan Diri ke Polisi
Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Warga Amarasi-Kupang Dalam Kondisi Tidak Utuh
Anggota Buser Gadungan Diamankan Polisi Karena Aniaya Warga
Pemulung Pelaku Pencurian di Alak-Kupang Diselamatkan Polisi Dari Amukan Massa
Komentar