Siswi di Kupang Maki Guru Lewat Status Whatsapp Berujung Mediasi di Kantor Polisi
Imanuel Lodja - Senin, 06 Juli 2026 09:50 WIB
ist
Polisi saat memediasi perdamaian guru dan siswinya
Orang tua pelaku maupun korban juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas Polsek Alak, yang telah memediasi dan menyelesaikan permasalahan sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa mengatakan bahwa penyelesaian permasalahan melalui pendekatan problem solving merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri yang mengedepankan keadilan restoratif (restorative justice) serta menjaga keharmonisan masyarakat.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Polri melalui Bhabinkamtibmas terus mengedepankan penyelesaian setiap permasalahan secara humanis, mengutamakan musyawarah, serta membangun kesadaran hukum masyarakat. Kami mengapresiasi sikap kedua belah pihak yang memilih berdamai dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran, khususnya bagi generasi muda, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah mengunggah konten yang dapat merugikan atau menyakiti orang lain," ujar Kapolsek Alak.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kansar Kupang Kerahkan KN SAR Antareja 233 Ke Flores Bantu Penanganan Dampak Gempa
Polisi di Kupang Bubarkan Pesta Karena Suara Musik Hingga Subuh
Disebut 'Suanggi', Warga Oebufu-Kota Kupang Terlibat Salah Paham
Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas
Kurang dari 12 Jam, Polsek Kota Lama Bekuk Siswa Pelaku Penikaman Guru SMK Pelayaran Lasiana
Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka Pembunuhan ke Kejaksaan
Komentar