Sabtu, 04 Juli 2026

Polda NTT Pastikan Profesional Dan Transparan Tangani Laporan Dugaan Intimidasi Dokter Icha

Imanuel Lodja - Sabtu, 04 Juli 2026 11:50 WIB
Polda NTT Pastikan Profesional Dan Transparan Tangani Laporan Dugaan Intimidasi Dokter Icha
dok
Mapolda NTT.
Ia juga mengajak masyarakat yang mengetahui, melihat, mendengar, atau memiliki informasi yang berkaitan dengan perkara tersebut untuk menyampaikan keterangannya kepada penyelidik.

Baca Juga:

"Kami membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi yang dapat membantu proses penyelidikan. Setiap keterangan yang disampaikan akan diverifikasi dan dijadikan bagian dari proses pembuktian sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Dukungan masyarakat sangat penting agar fakta-fakta dalam perkara ini dapat terungkap secara utuh," pungkas Kombes Pol Henry Novika Chandra.

Polda NTT memastikan seluruh proses penanganan laporan akan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kuota Bintara dan Tamtama Polda NTT Naik, Wakapolda Minta Casis Jangan Euforia Berlebihan

Kuota Bintara dan Tamtama Polda NTT Naik, Wakapolda Minta Casis Jangan Euforia Berlebihan

Istri Anggota DPRD Kabupaten TTU Ikut Dipolisikan Terkait Dugaan Intimidasi Pada Dokter Icha

Istri Anggota DPRD Kabupaten TTU Ikut Dipolisikan Terkait Dugaan Intimidasi Pada Dokter Icha

Warga Padati Bazar Polda NTT Pada 123 Stan UMKM

Warga Padati Bazar Polda NTT Pada 123 Stan UMKM

Terapkan Pasal 530 UU Nomor 1/2023, Tiga Anggota DPRD TTU Terancam Tujuh Tahun Penjara

Terapkan Pasal 530 UU Nomor 1/2023, Tiga Anggota DPRD TTU Terancam Tujuh Tahun Penjara

Keluarga Resmi Laporkan Dugaan Intimidasi Dokter Icha ke Polda NTT

Keluarga Resmi Laporkan Dugaan Intimidasi Dokter Icha ke Polda NTT

Kabur Satu Tahun ke Jakarta, Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Diamankan Polda NTT dan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kabur Satu Tahun ke Jakarta, Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Diamankan Polda NTT dan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru