Polda NTT Pastikan Profesional Dan Transparan Tangani Laporan Dugaan Intimidasi Dokter Icha
digtara.com -Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) memastikan telah menindaklanjuti laporan yang disampaikan keluarga almarhumah dr. E.P.U.P alias dr. Icha terkait dugaan tindak pidana intimidasi yang diduga dilakukan oleh sejumlah pihak.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra membenarkan bahwa laporan dari pihak keluarga telah diterima secara resmi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTT sesuai prosedur yang berlaku.
"Laporan dari keluarga almarhumah dr. E.P.U.P. telah kami terima secara resmi," ujar Kabid Humas pada Jumat (3/7/2026).
Setelah dilakukan registrasi di SPKT, penanganannya langsung ditindaklanjuti oleh Ditres PPA dan PPO Polda NTT untuk dilakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum.
Sat proses pelaporan berlangsung, keluarga korban turut didampingi oleh Wakil Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT, AKBP Samuel S. Simbolon bersama Kepala SPKT Polda NTT guna memastikan seluruh tahapan penerimaan laporan berjalan dengan baik.
Baca Juga:Kabid Humas menyebutkan penyelidik segera melakukan serangkaian langkah awal, termasuk meminta keterangan dari para pihak yang mengetahui peristiwa tersebut, mengumpulkan informasi, serta mendalami seluruh alat bukti yang berkaitan dengan laporan.
"Seluruh informasi yang disampaikan pelapor akan didalami melalui proses penyelidikan. Penyidik akan bekerja secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta hukum untuk mengetahui secara utuh peristiwa yang dilaporkan," jelasnya.
Polda NTT berkomitmen memberikan kepastian hukum terhadap setiap laporan masyarakat, termasuk perkara yang menjadi perhatian publik.
"Komitmen kami adalah menangani setiap laporan secara transparan dan akuntabel. Tidak ada perlakuan khusus terhadap siapa pun. Semua pihak akan diperlakukan sama di hadapan hukum dan setiap proses akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tegas Kabid Humas.
Kombes Pol Henry Novika Chandra mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Kuota Bintara dan Tamtama Polda NTT Naik, Wakapolda Minta Casis Jangan Euforia Berlebihan
Istri Anggota DPRD Kabupaten TTU Ikut Dipolisikan Terkait Dugaan Intimidasi Pada Dokter Icha
Warga Padati Bazar Polda NTT Pada 123 Stan UMKM
Terapkan Pasal 530 UU Nomor 1/2023, Tiga Anggota DPRD TTU Terancam Tujuh Tahun Penjara
Keluarga Resmi Laporkan Dugaan Intimidasi Dokter Icha ke Polda NTT