Keluarga Resmi Laporkan Dugaan Intimidasi Dokter Icha ke Polda NTT
Baca Juga:
Sementara Ditreskrimsus bersama tim siber akan melakukan pendalaman terhadap alat bukti elektronik serta berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri apabila diperlukan.
Penyidik melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi yang mengetahui aktivitas korban sebelum peristiwa terjadi, saksi yang diduga mengetahui adanya dugaan intimidasi, serta pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Penyidik juga berkoordinasi dengan sejumlah ahli, diantaranya ahli pidana, ahli psikologi, ahli grafologi untuk pembandingan tulisan maupun tanda tangan apabila diperlukan, serta tenaga medis guna mendalami kondisi kesehatan korban berdasarkan rekam medis sebagai bagian dari pembuktian ilmiah.
Untuk memastikan penanganan perkara berjalan optimal, evaluasi perkembangan penyidikan dilakukan secara berkala oleh Tim Joint Investigation bersama seluruh fungsi yang terlibat.
Baca Juga:
Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembuangan Bayi di Amarasi ke Polda NTT
Anggota Buser Gadungan Diamankan Polisi Karena Aniaya Warga
Hakim PN Kupang Tolak Praperadilan Tiga Tersangka Kasus Dokter Icha
Wakapolda NTT Tegaskan Sinergitas TNI-Polri untuk Jaga Keutuhan NKRI
Kapolda NTT dan Sejumlah Perwira Tinggi Polri Dimutasi