Tim Investigasi Kemenkes Usut Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Imanuel Lodja - Rabu, 01 Juli 2026 13:00 WIB
ist
Tim Investigasi Kemenkes Usut Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Para dokter dan nakes harus melindungi satu dengan yang lainnya dari intimidasi atau intervensi pihak luar sebagaimana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
"Ini sudah clear sekali pada Undang-undang nomor 17 pasal 273," tambahnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Pada saat yang sama ia menyampaikan kesedihan yang mendalam dari Kementerian Kesehatan akan kepergian dr Eliza Princila Utami Pakaenoni yang terkenal sebagai sosok yang lembut.
"Dia sosok yang barangkali menangani pasien dengan baik, ia telah meninggalkan kita semua. Kami dari Kementerian Kesehatan mengucapkan terima kasih dr. Icha dalam pengabdian melayani masyarakat terkhususnya di Timor Tengah Utara," ungkapnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi dan Tim Terpadu di Sumba Barat Daya Pantau Pelayanan BBM di SPBU
Polresta Kupang Kota-Satpol PP Patroli Hingga Subuh Beri Himbauan Kamtibmas
Aksi Pemalakan di Sumba Barat Daya Sering Terjadi Bahkan Anggota Jadi Korban, Polisi Langsung Bekuk Pelaku
Sempat Minta Dibuatkan Kopi, Petani di TTS Ditemukan Tewas Tergantung Pada Pohon Asam
Sempat Utarakan Niat Menikah Lagi Pada Istrinya, Pria di Kabupaten Sikka-NTT Ditemukan Meninggal Gantung Diri
Siswa SMK di Alor-NTT Tewas Terkena Panah Saudara Sepupunya
Komentar