Tim Investigasi Kemenkes Usut Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Imanuel Lodja - Rabu, 01 Juli 2026 13:00 WIB
ist
Tim Investigasi Kemenkes Usut Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Para dokter dan nakes harus melindungi satu dengan yang lainnya dari intimidasi atau intervensi pihak luar sebagaimana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
"Ini sudah clear sekali pada Undang-undang nomor 17 pasal 273," tambahnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Pada saat yang sama ia menyampaikan kesedihan yang mendalam dari Kementerian Kesehatan akan kepergian dr Eliza Princila Utami Pakaenoni yang terkenal sebagai sosok yang lembut.
"Dia sosok yang barangkali menangani pasien dengan baik, ia telah meninggalkan kita semua. Kami dari Kementerian Kesehatan mengucapkan terima kasih dr. Icha dalam pengabdian melayani masyarakat terkhususnya di Timor Tengah Utara," ungkapnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Uang Puluhan Juta Dikembalikan, Kasus Penipuan di Manggarai Barat Diselesaikan Secara Damai
Polda NTT-PT PLN UIP Nusra Teken PKT Dukung Keamanan Kelistrikan
Kasus Tuntas, Tersangka Kasus Penganiayaan Dilimpahkan Penyidik Polsek Maulafa ke Kejaksaan
Berduka Atas Meninggalnya Dokter Icha, Dokter di NTT Kenakan Pita Hitam Sepekan
Tipu WNA Soal Jual Beli Sepeda Motor, Pria Warga Kabupaten TTU Dibekuk Resmob Polresta Kupang Kota
Polda NTT Ambil Alih Penanganan Kasus Dokter Icha
Komentar