Tim Investigasi Kemenkes Usut Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Imanuel Lodja - Rabu, 01 Juli 2026 13:00 WIB
ist
Tim Investigasi Kemenkes Usut Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Para dokter dan nakes harus melindungi satu dengan yang lainnya dari intimidasi atau intervensi pihak luar sebagaimana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
"Ini sudah clear sekali pada Undang-undang nomor 17 pasal 273," tambahnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Pada saat yang sama ia menyampaikan kesedihan yang mendalam dari Kementerian Kesehatan akan kepergian dr Eliza Princila Utami Pakaenoni yang terkenal sebagai sosok yang lembut.
"Dia sosok yang barangkali menangani pasien dengan baik, ia telah meninggalkan kita semua. Kami dari Kementerian Kesehatan mengucapkan terima kasih dr. Icha dalam pengabdian melayani masyarakat terkhususnya di Timor Tengah Utara," ungkapnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Pulau Tatawa Labuan Bajo, 29 Orang Selamat dan Satu Penumpang Dalam Pencarian
Berkas P21, Tersangka Persetubuhan Pada Anak di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan
Kakak Beradik di Belu Salah Paham Didamaikan di Kantor Polisi
Tiga Pria Pencuri Kerbau Saat Gempa di Ngada Diserahkan ke Kejaksaan
Seorang Perempuan di Kupang Diamankan Polisi Karena Curanmor
Kasus Pungli Kades di Manggarai Barat di SP3 Polisi Dan Dilimpahkan ke Inspektorat
Komentar