Tim Investigasi Kemenkes Usut Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Imanuel Lodja - Rabu, 01 Juli 2026 13:00 WIB
ist
Tim Investigasi Kemenkes Usut Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Para dokter dan nakes harus melindungi satu dengan yang lainnya dari intimidasi atau intervensi pihak luar sebagaimana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
"Ini sudah clear sekali pada Undang-undang nomor 17 pasal 273," tambahnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Pada saat yang sama ia menyampaikan kesedihan yang mendalam dari Kementerian Kesehatan akan kepergian dr Eliza Princila Utami Pakaenoni yang terkenal sebagai sosok yang lembut.
"Dia sosok yang barangkali menangani pasien dengan baik, ia telah meninggalkan kita semua. Kami dari Kementerian Kesehatan mengucapkan terima kasih dr. Icha dalam pengabdian melayani masyarakat terkhususnya di Timor Tengah Utara," ungkapnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dapur Lapangan Brimob NTT Siapkan Makanan Untuk Korban Gempa di Nagekeo
Penyidik Reskrim Polres Lembata Limpahkan Kasus Penganiayaan Pada Anak ke Kejaksaan
Hari Ketujuh Gempa NTT, Tim SAR Gabungan Evakuasi Udara Dua Korban Kritis di Manggarai Timur
Wapres Kunjungi Flores-NTT Bertemu Korban dan Warga Terdampak Gempa di Kabupaten Sikka
6.399 Unit Fasilitas dan Rumah Warga di Manggarai Barat Rusak Pasca Gempa, Korban Jiwa dan Pengungsi Mencapai 1.580 Orang
Tim SAR Gabungan Akselerasi Evakuasi Medis dan Penyisiran Pasca Gempa Susulan di NTT
Komentar