Senin, 29 Juni 2026

Nelayan Di Kupang Ditangkap Polisi Pasca Mencuri Kompresor Tambal Ban

Imanuel Lodja - Senin, 29 Juni 2026 13:30 WIB
Nelayan Di Kupang Ditangkap Polisi Pasca Mencuri Kompresor Tambal Ban
ist
Tim Jatanras Polresta Kupang Kota saat mengamankan pelaku pencurian bersama barang bukti

digtara.com -J (36), warga Kota Kupang yang sehari-hari merupakan seorang nelayan tidak berkutik saat diamankan tim Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota akhir pekan lalu.

Baca Juga:

J teridentifikasi merupakan terduga pelaku pencurian satu unit kompresor tambal ban warna orange milik sebuah bengkel di Kota Kupang.

J ditangkap polisi di di Jalan Sumba Tuak Sagu, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Kasus tersebut bermula pada Senin, 2 Februari 2026 sekitar pukul 20.30 Wita. Setelah selesai melayani pelanggan, korban A memasukkan kompresor beserta peralatan tambal ban ke dalam bengkel, kemudian mengunci pintu menggunakan gembok sebelum pulang ke rumah.

Keesokan harinya, Selasa, 3 Februari 2026 sekitar pukul 08.00 Wita, saat korban kembali membuka bengkel, ia mendapati gembok pintu telah dirusak dan pintu bengkel dalam keadaan terbuka.

Setelah memeriksa isi bengkel, korban mengetahui satu unit kompresor miliknya telah hilang.

Baca Juga:
Korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya, yang selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Kupang Kota.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku diduga menjalankan aksinya dengan modus yang cukup terencana.

Pelaku menggunakan mobil Daihatsu Grand Max miliknya, untuk berkeliling Kota Kupang guna mengamati situasi dan mencari sasaran.

Pelaku mengincar bengkel tambal ban yang menyimpan kompresor di luar ruangan atau hanya menggunakan pengamanan berupa gembok sederhana yang mudah dirusak.

Saat situasi sepi, terutama pada dini hari, pelaku merusak gembok bengkel lalu mengangkut kompresor hasil curian ke dalam mobilnya.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polresta Kupang Kota dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam mengamankan rumah maupun tempat usaha. Keamanan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga langkah-langkah pencegahan sangat penting untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana," pesan Kapolresta Kombes Djoko, pada Senin (29/6/2026).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Kota Kupang Kehilangan Sepeda Motor di Parkiran Rumah Sakit, Polisi Amankan Pelaku

Warga Kota Kupang Kehilangan Sepeda Motor di Parkiran Rumah Sakit, Polisi Amankan Pelaku

IRT di Kupang Laporkan Pencurian Perhiasan Emas Oleh Anak Angkat, Polisi Upayakan Penyelesaian Damai

IRT di Kupang Laporkan Pencurian Perhiasan Emas Oleh Anak Angkat, Polisi Upayakan Penyelesaian Damai

Polresta Kupang Kota Sumbang Puluhan Kantong Darah Dalam Kegiatan Donor Darah

Polresta Kupang Kota Sumbang Puluhan Kantong Darah Dalam Kegiatan Donor Darah

Sejumlah Pemuda di Kota Kupang Diamankan Polisi Saat Ugal-ugalan di Jalan Raya

Sejumlah Pemuda di Kota Kupang Diamankan Polisi Saat Ugal-ugalan di Jalan Raya

Sapi Milik Warga Kabupaten TTU Dibantai Pencuri Dan Diambil Dagingnya

Sapi Milik Warga Kabupaten TTU Dibantai Pencuri Dan Diambil Dagingnya

Enam ABH Pelaku Pencurian di Sikka Diamankan Polisi

Enam ABH Pelaku Pencurian di Sikka Diamankan Polisi

Komentar
Berita Terbaru