Polisi-Tim Medis Otopsi Jenazah Korban Pembunuhan di Lobalain-Rote Ndao
Baca Juga:
Mereka merupakan warga Desa Kuli Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
Satu lagi tersangka lain yakni JB alias Jacob (47), warga Desa Dolasi, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao.
Para pelaku menganiaya korban Johanis Anabokai (65) pada Selasa. 5 Mei 2026 malam sekitar pukul 20:00 wita di ruang tengah rumah korban di Kuli, RT 017/RW 005, Desa Kuli, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
Mereka sudah diperiksa dan mengakui perbuatannya. Penyidik juga meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Baca Juga:Polisi sudah mengamankan barang bukti pakaian dan celana korban. tali nilon warna biru, karung warna putih, sepeda ?motor honda vario warna biru les kuning.
Diamankan pula STNK, handphone Vivo Y03T, kain sprei, bantal dan meja plastik warna biru serta kursi plastik warna putih.
"Dilakukan pemberkasan dan segera mengirim berkas perkara (tahap 1) ke JPU," tandas Kapolres.
Para tersangka dikenakan pasal 459 KUHP Jo pasal 20 huruf c KUHP Subs pasal 458 ayat (1) KUHP Jo pasal 20 huruf c KUHP
Ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Keesokan harinya, Jumat, 15 Mei 2026 pagi sekitar pukul 09.00 wita, jenazah korban ditemukan di Pantai Ingguhun, Dusun Lutu, Desa Kuli, RT 009/RW 003, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
Korban ditemukan dalam posisi terapung di hutan magrove pantai Ingunoen.
Masyarakat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lobalain sehingga anggota Polsek Lobalain dan Polres Rote Ndao ke lokasi kejadian melakukan identifikasi.
Sesuai keterangan kerabat korban kalau korban pada 5 Mei 2026 sekitar pukul 15:00 wita diajak minum minuman keras (sopi) oleh tersangka MT.
Baca Juga:Korban mabuk miras (sopi) hingga tertidur di ruangan tengah rumahnya. Sedangkan tersangka MT duduk di kursi bagian barat.
Selang beberapa saat tersangka JA, MA, YB dan PM masuk dari pintu belakang rumah korban.
Ini Duduk Perkara Pembunuhan Berencana Yang Menyeret Lima Tersangka di Rote Ndao
Lima Tersangka Pembunuhan Berencana di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan
Wakapolres Dan Sejumlah Pejabat Polres Rote Ndao Berganti, Kapolres Minta Pejabat Segera Menyesuaikan Diri
Berkas Lengkap, Tersangka Kasus Cabul di Rote Ndao Diserahkan ke Kejakksaan
Cabuli Siswi SMP, Pelajar di Rote Ndao Segera Jalani Disidangkan