Polres Sikka Gerebek Judi Di Pasar, Pelaku Kabur Saat Polisi Datang
digtara.com - Upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif dilakukan jajaran Polsek Bola, Polres Sikka.Masyarakat mengeluhkan maraknya praktik perjudian di kawasan Pasar Habi Bola, Desa Waihawa, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka.
Baca Juga:
Patroli dipimpin Kapolsek Bola, Iptu Wilhelmus Yohanes Besituba, bersama personel Polsek Bola, yakni Kanit Samapta Aipda Kristoforus Nong Sun, Kanit Provos Aipda Marniks Afulit, serta Kanit Intelkam Bripka Yohanes Heri Kriswanto.
Operasi patroli dilaksanakan pasca laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya praktik perjudian sabung ayam, perjudian dadu, hingga kebiasaan mengonsumsi minuman keras tradisional (moke) di lingkungan pasar yang dinilai mengganggu kenyamanan para pedagang maupun pengunjung.
Personel Polsek Bola menyisir seluruh area Pasar Habi Bola dengan fokus utama pada lapak penjualan ayam kampung yang selama ini diduga kerap dijadikan kedok pelaksanaan judi sabung ayam.
Selain melakukan patroli secara terbuka, petugas juga mengedepankan pendekatan dialogis dengan pedagang dan masyarakat guna menggali informasi sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan pasar.
Baca Juga:Petugas turut mengingatkan para pedagang agar tidak segan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, khususnya praktik perjudian maupun tindak pidana lainnya.
Imbauan juga diberikan kepada seluruh pengunjung agar tidak mengonsumsi minuman keras di dalam kompleks pasar karena berpotensi memicu gangguan keamanan, perselisihan, bahkan tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Para pedagang pun diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap barang dagangan serta uang hasil penjualan guna mengantisipasi aksi pencurian.
Saat patroli berlangsung, aparat kepolisian menemukan adanya aktivitas perjudian jenis dadu regang di dalam kawasan pasar.
Namun, begitu mengetahui kedatangan personel Polsek Bola, para bandar dan pemain langsung berhamburan meninggalkan lokasi.
Meski demikian, kehadiran petugas berhasil menggagalkan aktivitas perjudian tersebut.
Di lokasi, polisi menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan sebagai sarana permainan judi, yakni satu lembar perlak berwarna hijau bergambar angka-angka serta dua buah dadu berwarna hitam dan putih.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Markas Polsek Bola sebagai bahan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap para pelaku yang berhasil melarikan diri.
Sementara itu, dugaan praktik perjudian sabung ayam yang sebelumnya banyak dikeluhkan masyarakat tidak ditemukan selama kegiatan patroli berlangsung.
Baca Juga:Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kehadiran aparat kepolisian mampu memberikan efek kejut sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku yang diduga selama ini memanfaatkan keramaian pasar tradisional sebagai tempat menjalankan aktivitas ilegal.
Tiga Bulan Terakhir Polres Sikka Ungkap Enam Kasus BBM
Enam ABH Pelaku Pencurian di Sikka Diamankan Polisi
Kalah Judi, Pria di Kupang Nekat Bakar Rumah Sendiri
Dua Arena Judi di Kabupaten Belu Dibongkar Polisi
Polisi di TTS Gerebek Pelaku Judi Saat Patroli ke Pasar Deda Besana