Kakanwil Ditjenpas NTT-Kapolda NTT dan Kejati NTT Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
digtara.com -Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT), Decky Nurmansyah beraudiensi bersama Kapolda NTT dan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Kamis (25/6/2026).
Baca Juga:
Audiensi tersebut turut dihadiri oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kupang Raya.
Kegiatan ini untuk membangun komunikasi guna mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pelayanan hukum yang semakin optimal.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTT menyampaikan bahwa keberhasilan penyelenggaraan Pemasyarakatan membutuhkan dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak.
Sinergitas dengan Kepolisian dan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada keamanan, tetapi juga memberikan ruang pembinaan dan perubahan bagi warga binaan.
Baca Juga:"Sinergi antar-aparat penegak hukum merupakan fondasi penting dalam memperkuat pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. Melalui kolaborasi yang solid, kita dapat memastikan pelayanan berjalan aman, tertib, dan profesional, sekaligus memperkuat proses pembinaan agar warga binaan mampu kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan memberikan kontribusi positif "ujar Kakanwil.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda NTT, Rudi Darmoko menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung dan berpartisipasi dalam penguatan sinergi bersama Pemasyarakatan.
"Polda NTT siap berpartisipasi aktif dan mendukung keberlanjutan sinergi yang telah terbangun bersama jajaran Pemasyarakatan. Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan tugas berjalan optimal, menjaga stabilitas keamanan, serta menghadirkan pelayanan hukum yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat" ujar Kapolda NTT.
Kajati NTT turut menyampaikan apresiasi atas terjalinnya sinergi antar-aparat penegak hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
Melalui audiensi ini, diharapkan koordinasi antar lembaga semakin solid, sehingga mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif, serta mendukung proses pembinaan warga binaan agar dapat kembali berkontribusi positif bagi masyarakat.
Sinergi yang dibangun ini menjadi langkah bersama dalam menghadirkan penegakan hukum yang humanis, berintegritas, dan bermanfaat bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur.
Berkas P21, Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Di Rote Ndao Diserahkan Ke Kejaksaan
Dua Tersangka Kasus Cabul Dilimpahkan Penyidik Polsek Kota Lama ke Kejaksaan
Setubuhi Dua Cucu Kandung, Kakek di Kabupaten TTS Segera Disidangkan
Kapolda NTT Peduli Warga Kurang Mampu di Kupang Melalui Bantuan Rumah Harapan
Dukung Peningkatan Akses Pendidikan, Kapolda NTT Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kupang