Dokter Icha Laporkan Pelanggaran Kode Etik Tiga Anggota Dewan ke Pimpinan DPRD Kabupaten TTU
digtara.com - Dugaan intimidasi oknum anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terhadap dr. Icha Pakaenoni (dokter pada rumah sakit Leona Kefamenanu) berbuntut panjang.Walau sudah ada penjelasan dari dua anggota DPRD Kabupaten TTU, namun dr. Icha tetap mengadukan perbuatan kasar oknum anggota dewan ini.
Baca Juga:
"Ternyata ada tiga anggota DPRD Kabupaten TTU yang mengintimidasi dokter Icha," ujar Viktor E. Manbait, salah satu kerabat dr. Icha pada Rabu (24/6/2026).
Ketiga anggota DPRD Kabupaten TTU tersebut masing-masing Nobertus Tubani dari PKN, Trerensius Lazakar dari Partai Golkar dan Veronika Lake dari PDI Perjuangan.
"Veronika Lake saat kejadian mengatakan kepada dokter Icha, sesuai Protap setelah enam jam (pasien) harus diberikan vaksin dan malah dia (Veronika) yang suruh panggil wartawan," tambah Viktor.
Diakui pula kalau pada saat kejadian, Sabtu (13/6/2026), ketiga anggota dewan ini mencecar dr. Icha dengan pertanyaan dan perkataan kasar.
Baca Juga:"Ketiga nya mencecar dokter Icha saat itu," ujarnya.
Mengadu ke Pimpinan Dewan
Pada Selasa (23/6/2026), dr. Icha didampingi ayahnya Gabriel Pakaenoni resmi mengadukan pelanggaran etik tiga oknum anggota dewan ini ke pimpinan DPRD Kabupaten TTU.
Laporan diterima pimpinan DPRD Kabupaten TTU, Agustinus Siki dan bagian kesekretariatan DPRD Kabupaten TTU, Otmar Sakinah.
"Surat laporan resmi disampaikan oleh ayah dokter Icha, Gabriel Pakaenoni pada hari Selasa. 23 Juni 2026," tambah Viktor.
"Dokter Icha resmi melaporkan pelanggaran kode etik tiga anggota DPRD Kabupaten TTU," tandas Viktor.
Veronika Lake. Nobertus Tubani dan Trerensius Lazakar dilaporkan atas dugaan intimidasi dan tekanan terhadap dokter yang sedang jalankan pelayanan kesehatan.
Dua anggota DPRD Kabupaten TTU, Norbertus Tubani dan Therensius Lazakar sudah mengklarifikasi tudingan terhadap mereka yang melakukan aksi intimidasi terhadap seorang dokter jaga di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Leona Kefamenanu bernama Dokter Icha.
"Tidak ada sedikit pun niat untuk mengintimidasi tenaga medis," ujar Anggota DPRD TTU, Therensius Lazakar, Minggu, 21 Juni 2026.
Baca Juga:Selain tidak ada intimidasi, Therensius juga menegaskan tidak ada kata makian dan tidak ada instruksi kepada Dokter Icha untuk menyuntikan anti venom.
Mereka hanya berupaya meminta penjelasan ihwal prosedur penanganan terhadap seorang pasien yang merupakan anggota keluarga mereka sendiri.
Ia menuturkan, peristiwa itu bermula ketika keponakannya dipagut ular hijau. Insiden ini menyebabkan keluarga pasien dihantui kepanikan.
Mereka kemudian mengantar pasien ke RSUD Kefamenanu pada hari Sabtu, 13 Juni 2026 sekira pukul sekira pukul 12. 50 WITA untuk menerima penanganan medis untuk menerima vaksin anti bisa.
Namun selama proses tersebut, pasien hanya mendapatkan tindakan berupa pemasangan infus dan pemberian obat paracetamol. Pada saat yang bersamaan, Therensius menghubungi Plt Direktur RSUD Kefamenanu, dr Adrianus Berkanis Abi.
"Saat itu beliau bilang, nanti ambil darah hanya 20 menit kita sudah tahu hasilnya darah pasien ini terkontaminasi bisa ular ka tidak. Kami panik karena tidak ada penyampaian dari RSUD Kefamenanu dan pihak RSUD hanya mengeluarkan surat rujukan ke RSU Leona. Ini yang buat kami tambah panik lagi. Karena kalau dirujuk berarti, pasien butuh penanganan serius," ucapnya
Sekira pukul 17.00 WITA, kata Therensius, keponakannya kemudian dirujuk ke RSU Leona Kefamenanu dan diterima oleh Dokter Nur. Rujukan tersebut dilakukan lantaran pihak tenaga medis menginformasikan bahwa, tidak ada dokter bedah (karena sedang cuti) dan anti venom tidak tersedia di RSUD Kefamenanu.
Saat itu, dokter jaga di IGD RSU Leona, adalah Dokter Icha. Ketika pasien tiba di RSU Leona, 10 menit berselang Dokter Nur melakukan penanganan terhadap pasien dengan menyuntikan infus kepada pasien dan obat anti nyeri. Dokter Nur kemudian mengambil sampel darah pasien.
Baca Juga:Tidak lama berselang sekira pukul 19.00 Therensius dan rekannya Robertus Tubani yang kebetulan di Kota Kefamenanu mendatangi pasien untuk memastikan kondisi yang bersangkutan pasca dipagut ular.
Namun hingga pada malam hari sekitar pukul 21.00 WITA, keluarga masih belum melihat adanya penanganan lanjutan dari dokter perihal kondisi korban. Hal ini menyebabkan keluarga semakin cemas lantaran korban terus mengeluhkan sakit dan gelisah karena belum diberikan anti venom.
Therensius menyebut, ia dan rekannya Robertus Tubani menemui dokter Icha yang kebetulan sedang bertugas di IGD untuk meminta penjelasan mengenai hasil perkembangan penanganan pasien. Saat itu, dokter Icha menjelaskan, pasien akan ditangani sesuai SOP dan mereka sedang berkonsultasi dengan dokter spesialis bisa ular yang hanya satu-satunya di Indonesia.
Jawaban ini menyebabkan anggota keluarga kian panik. Mereka menanyakan hasil pemeriksaan dan upaya penanganan pasien namun tidak mendapatkan jawaban yang sesuai harapan.
"Kami akui dalam situasi itu nada bicara kami memang sempat meninggi. Tetapi itu terjadi karena kami panik melihat kondisi pasien yang menurut kami belum tertangani secara maksimal. Sama sekali tidak ada niat untuk mengintimidasi dokter ataupun tenaga kesehatan ujarnya.
Dalam penjelasan tersebut, dokter Nur menyampaikan bahwa serum anti bisa ular atau anti venom memang tidak tersedia di rumah sakit swasta itu. Menurut penjelasan yang diterima keluarga, obat anti venom hanya tersedia di rumah sakit umum yang memiliki fasilitas dan kewenangan tertentu untuk menyediakannya.
"Penjelasan ini yang kami butuhkan. Supaya kami tidak panik," ujarnya.
Namun, saat itu dokter Icha hanya menjelaskan bahwa, penanganan dilakukan sesuai SOP dan tidak memberikan penjelasan soal hasil pemeriksaan darah pasien.
Kendati demikian, setelah menerima penjelasan dari dokter Nur, mereka kemudian menyampaikan terima kasih atas penjelasan tersebut di hadapan Direktris RSU Leona, dokter Nur dan dokter Icha.
Dokter di Kabupaten TTU Diduga Diintimidasi Oknum Anggota DPRD Hingga Trauma dan Masuk Rumah Sakit
Tersangka Pemerkosaan Terhadap Anak di Kabupaten TTU Dilimpahkan ke JPU
Sapi Milik Warga Kabupaten TTU Dibantai Pencuri Dan Diambil Dagingnya
Korban Masih Sekarat, Keluarga Korban Pengeroyokan di Kabupaten TTU Gelar Ritual Adat
Dituduh Mencuri, Tiga Warga di Kabupaten TTU Dikeroyok Masyarakat Desa Tetangga