Dokter Icha Laporkan Pelanggaran Kode Etik Tiga Anggota Dewan ke Pimpinan DPRD Kabupaten TTU
digtara.com - Dugaan intimidasi oknum anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terhadap dr. Icha Pakaenoni (dokter pada rumah sakit Leona Kefamenanu) berbuntut panjang.Walau sudah ada penjelasan dari dua anggota DPRD Kabupaten TTU, namun dr. Icha tetap mengadukan perbuatan kasar oknum anggota dewan ini.
Baca Juga:
"Ternyata ada tiga anggota DPRD Kabupaten TTU yang mengintimidasi dokter Icha," ujar Viktor E. Manbait, salah satu kerabat dr. Icha pada Rabu (24/6/2026).
Ketiga anggota DPRD Kabupaten TTU tersebut masing-masing Nobertus Tubani dari PKN, Trerensius Lazakar dari Partai Golkar dan Veronika Lake dari PDI Perjuangan.
"Veronika Lake saat kejadian mengatakan kepada dokter Icha, sesuai Protap setelah enam jam (pasien) harus diberikan vaksin dan malah dia (Veronika) yang suruh panggil wartawan," tambah Viktor.
Diakui pula kalau pada saat kejadian, Sabtu (13/6/2026), ketiga anggota dewan ini mencecar dr. Icha dengan pertanyaan dan perkataan kasar.
Baca Juga:"Ketiga nya mencecar dokter Icha saat itu," ujarnya.
Mengadu ke Pimpinan Dewan
Pada Selasa (23/6/2026), dr. Icha didampingi ayahnya Gabriel Pakaenoni resmi mengadukan pelanggaran etik tiga oknum anggota dewan ini ke pimpinan DPRD Kabupaten TTU.
Laporan diterima pimpinan DPRD Kabupaten TTU, Agustinus Siki dan bagian kesekretariatan DPRD Kabupaten TTU, Otmar Sakinah.
"Surat laporan resmi disampaikan oleh ayah dokter Icha, Gabriel Pakaenoni pada hari Selasa. 23 Juni 2026," tambah Viktor.
"Dokter Icha resmi melaporkan pelanggaran kode etik tiga anggota DPRD Kabupaten TTU," tandas Viktor.
Veronika Lake. Nobertus Tubani dan Trerensius Lazakar dilaporkan atas dugaan intimidasi dan tekanan terhadap dokter yang sedang jalankan pelayanan kesehatan.
Dua anggota DPRD Kabupaten TTU, Norbertus Tubani dan Therensius Lazakar sudah mengklarifikasi tudingan terhadap mereka yang melakukan aksi intimidasi terhadap seorang dokter jaga di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Leona Kefamenanu bernama Dokter Icha.
"Tidak ada sedikit pun niat untuk mengintimidasi tenaga medis," ujar Anggota DPRD TTU, Therensius Lazakar, Minggu, 21 Juni 2026.
Baca Juga:Selain tidak ada intimidasi, Therensius juga menegaskan tidak ada kata makian dan tidak ada instruksi kepada Dokter Icha untuk menyuntikan anti venom.
Mereka hanya berupaya meminta penjelasan ihwal prosedur penanganan terhadap seorang pasien yang merupakan anggota keluarga mereka sendiri.
Ia menuturkan, peristiwa itu bermula ketika keponakannya dipagut ular hijau. Insiden ini menyebabkan keluarga pasien dihantui kepanikan.
Dokter di Kabupaten TTU Diduga Diintimidasi Oknum Anggota DPRD Hingga Trauma dan Masuk Rumah Sakit
Tersangka Pemerkosaan Terhadap Anak di Kabupaten TTU Dilimpahkan ke JPU
Sapi Milik Warga Kabupaten TTU Dibantai Pencuri Dan Diambil Dagingnya
Korban Masih Sekarat, Keluarga Korban Pengeroyokan di Kabupaten TTU Gelar Ritual Adat
Dituduh Mencuri, Tiga Warga di Kabupaten TTU Dikeroyok Masyarakat Desa Tetangga