Dokter Icha Laporkan Pelanggaran Kode Etik Tiga Anggota Dewan ke Pimpinan DPRD Kabupaten TTU
Baca Juga:
Namun selama proses tersebut, pasien hanya mendapatkan tindakan berupa pemasangan infus dan pemberian obat paracetamol. Pada saat yang bersamaan, Therensius menghubungi Plt Direktur RSUD Kefamenanu, dr Adrianus Berkanis Abi.
"Saat itu beliau bilang, nanti ambil darah hanya 20 menit kita sudah tahu hasilnya darah pasien ini terkontaminasi bisa ular ka tidak. Kami panik karena tidak ada penyampaian dari RSUD Kefamenanu dan pihak RSUD hanya mengeluarkan surat rujukan ke RSU Leona. Ini yang buat kami tambah panik lagi. Karena kalau dirujuk berarti, pasien butuh penanganan serius," ucapnya
Sekira pukul 17.00 WITA, kata Therensius, keponakannya kemudian dirujuk ke RSU Leona Kefamenanu dan diterima oleh Dokter Nur. Rujukan tersebut dilakukan lantaran pihak tenaga medis menginformasikan bahwa, tidak ada dokter bedah (karena sedang cuti) dan anti venom tidak tersedia di RSUD Kefamenanu.
Saat itu, dokter jaga di IGD RSU Leona, adalah Dokter Icha. Ketika pasien tiba di RSU Leona, 10 menit berselang Dokter Nur melakukan penanganan terhadap pasien dengan menyuntikan infus kepada pasien dan obat anti nyeri. Dokter Nur kemudian mengambil sampel darah pasien.
Baca Juga:Tidak lama berselang sekira pukul 19.00 Therensius dan rekannya Robertus Tubani yang kebetulan di Kota Kefamenanu mendatangi pasien untuk memastikan kondisi yang bersangkutan pasca dipagut ular.
Namun hingga pada malam hari sekitar pukul 21.00 WITA, keluarga masih belum melihat adanya penanganan lanjutan dari dokter perihal kondisi korban. Hal ini menyebabkan keluarga semakin cemas lantaran korban terus mengeluhkan sakit dan gelisah karena belum diberikan anti venom.
Therensius menyebut, ia dan rekannya Robertus Tubani menemui dokter Icha yang kebetulan sedang bertugas di IGD untuk meminta penjelasan mengenai hasil perkembangan penanganan pasien. Saat itu, dokter Icha menjelaskan, pasien akan ditangani sesuai SOP dan mereka sedang berkonsultasi dengan dokter spesialis bisa ular yang hanya satu-satunya di Indonesia.
Jawaban ini menyebabkan anggota keluarga kian panik. Mereka menanyakan hasil pemeriksaan dan upaya penanganan pasien namun tidak mendapatkan jawaban yang sesuai harapan.
"Kami akui dalam situasi itu nada bicara kami memang sempat meninggi. Tetapi itu terjadi karena kami panik melihat kondisi pasien yang menurut kami belum tertangani secara maksimal. Sama sekali tidak ada niat untuk mengintimidasi dokter ataupun tenaga kesehatan ujarnya.
Dalam penjelasan tersebut, dokter Nur menyampaikan bahwa serum anti bisa ular atau anti venom memang tidak tersedia di rumah sakit swasta itu. Menurut penjelasan yang diterima keluarga, obat anti venom hanya tersedia di rumah sakit umum yang memiliki fasilitas dan kewenangan tertentu untuk menyediakannya.
BBM di TTU Langka Hingga Warga Mengantre, Polres TTU Awasi Dugaan Penyalahgunaan
Dua Hari Hilang dari Rumah, Pensiunan ASN di Kabupaten TTU Ditemukan Meninggal Dunia
Kasusnya Naik Sidik, Penyidik Polda NTT Kembali ke Kabupaten TTU Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kasus Dokter Icha
IDI Dan Nakes TTU Kecewa Dengan Rekomendasi BK DPRD TTU
BK DPRD TTU Diminta Tuntaskan Penanganan Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kasus Intimidasi Pada Dokter Icha Pakaenoni