Kurang dari 24 Jam, Polres Sumba Timur Bekuk Para Pelaku Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal
digtara.com -Polres Sumba Timur mengamankan dua pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam pada Kamis (18/6/2026) pagi.
Baca Juga:
"Terduga pelaku AL berhasil diamankan beserta barang bukti satu bilah parang Sumba yang diduga digunakan saat kejadian. Ia diamankan pada Kamis subuh," ujar Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr Gede Harimbawan pada Kamis (18/6/2026) petang.
Selanjutnya dilakukan interogasi awal terhadap AL. Tim Polres Sumba Timur melanjutkan pengejaran terhadap terduga pelaku ALB alias Joni.
Sekitar pukul 04.15 Wita, tim gabungan berhasil mengamankan ALB alias Joni di rumah keluarganya di Mboka, Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur.
"Tim gabungan juga mengamankan Bapa Gio dan MBG alias Tius untuk dibawa ke Polres Sumba Timur guna kepentingan pemeriksaan serta mengantisipasi situasi Kamtibmas mengingat pihak keluarga korban belum menerima kejadian tersebut," tandas Kapolres.
Baca Juga:Dalam kejadian yang terjadi di Kos-kosan Blok M, Jalan Pemuda, Kelurahan Matawai, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur ini, satu orang meninggal dunia dan dua orang mengalami luka berat.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 18 Juni 2026 subuh sekitar pukul 02.00 wita dinihari
Awal kejadian bermula saat terduga pelaku ALB alias Joni bersama MBG dan Yance sedang duduk-duduk di depan kamar kos milik AL.
"Saat sedang duduk-duduk, Bapa Gio keluar menuju jalan raya dan berusaha memetik buah mangga dengan cara melempar batu ke arah pohon mangga yang berada di samping lokasi kos-kosan," urai Kapolres.
Tindakan tersebut kemudian ditegur oleh pemilik pohon mangga.
Namun, saat ketiganya kembali menuju kos-kosan, sekelompok orang tersebut, termasuk korban, mengejar mereka hingga masuk dengan cara melompati pagar kos-kosan dan melakukan penyerangan.
Dalam situasi tersebut, terduga pelaku ALB alias Joni masuk ke dalam kamar kos dan mengambil sebilah parang.

Selanjutnya ALB alias Joni bersama AL melakukan serangan balik dengan menggunakan parang secara membabi buta terhadap kelompok tersebut.
Baca Juga:Hal ini mengakibatkan korban atas nama KDS alias alias Ongko Jery mengalami luka tebas pada bagian leher dan meninggal dunia.
Selain itu terdapat dua korban lainnya yang mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam.
Kedua korban luka berat yakni NJD alias Nathan Ju Dida (49) dan VAB alias Viktor (43).
Pasca kejadian tersebut, para terduga pelaku melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan dari keluarga korban yang datang ke SPKT Polres Sumba Timur, tim gabungan Polres Sumba Timur segera mendatangi TKP, mengamankan status quo lokasi kejadian serta melakukan pengumpulan keterangan dan informasi.
Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku AL berhasil diamankan beserta barang bukti satu bilah parang Sumba yang diduga digunakan saat kejadian.
Saat ini para terduga pelaku dan saksi-saksi telah diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Sumba Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Korban meninggal dunia berada di RSUD Umbu Rara Meha dan dilakukan proses otopsi.
Gara-gara Mangga Untuk Tolakan Miras, Pria di Sumba Timur Tewas Ditebas Dengan Parang
Petani di Sumba Timur Dipolisikan Karena Aniaya Ternak Sapi
Anggota Dan ASN Purna Bakti di Polres Sumba Timur Dilepas Dengan Upacara Pedang Pora
Satlantas Polres Sumba Timur Tertibkan Penggunaan Knalpot Racing
Sumba Timur Bebas Narkoba, Siswa SMA Negeri 2 Waingapu Dibekali Soal Bahaya Narkoba