Kurang dari 24 Jam, Polres Sumba Timur Bekuk Para Pelaku Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal
Baca Juga:
Namun, saat ketiganya kembali menuju kos-kosan, sekelompok orang tersebut, termasuk korban, mengejar mereka hingga masuk dengan cara melompati pagar kos-kosan dan melakukan penyerangan.
Dalam situasi tersebut, terduga pelaku ALB alias Joni masuk ke dalam kamar kos dan mengambil sebilah parang.

Selanjutnya ALB alias Joni bersama AL melakukan serangan balik dengan menggunakan parang secara membabi buta terhadap kelompok tersebut.
Baca Juga:Hal ini mengakibatkan korban atas nama KDS alias alias Ongko Jery mengalami luka tebas pada bagian leher dan meninggal dunia.
Selain itu terdapat dua korban lainnya yang mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam.
Kedua korban luka berat yakni NJD alias Nathan Ju Dida (49) dan VAB alias Viktor (43).
Pasca kejadian tersebut, para terduga pelaku melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan dari keluarga korban yang datang ke SPKT Polres Sumba Timur, tim gabungan Polres Sumba Timur segera mendatangi TKP, mengamankan status quo lokasi kejadian serta melakukan pengumpulan keterangan dan informasi.
Calon Suami Aniaya Calon Istri, Polisi Fasilitasi Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Polisi-Jasa Raharja dan Dishub Sumba Timur Tertibkan Kendaraan Hibah Yang Dipakai Jadi Angkutan Umum
Jadi Penadah, Anggota Polres Sumba Timur Jadi Tersangka Kasus Curnak
Tiga Pelaku Curnak di Sumba Timur Diamankan Polisi di Tiga Kabupaten Berbeda
Satu Warga Jadi Tersangka Kasus Pencurian Ternak di Sumba Timur, Anggota Polri Jalani Patsus