Kamis, 18 Juni 2026

Berkas Perkara Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur P21, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Kamis, 18 Juni 2026 18:30 WIB
Berkas Perkara Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur P21, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
ist
Tersangka kasus eksploitasi seksual anak dibawah umur dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Kamis (18/6/2026)
Uang itu dibagi dua setelah pembayaran dilakukan. Sary juga mengaku sempat mendapat uang tip Rp 50 ribu dari salah satu dari ketujuh pria tersebut.

Baca Juga:

Sary dan SHR mengaku uang tersebut dipakai untuk kebutuhan dan keperluan lainnya selama tinggal di kos.

Polisi juga telah mengantongi petunjuk mengenai para pria tersebut dan melakukan pengembangan kasus asusila yang melibatkan anak di bawah umur ini.

Sary sendiri juga telah mengakui bahwa bukan hanya SHR yang menjadi korbannya. sebelumnya ada beberapa korban lainnya yang ia jual dalam modus operandi serupa.

Dalam pemeriksaan polisi korbannya sebelum ini bisa lebih dari delapan orang.

"Korbannya kebanyakan dibawah umur," jelas dia.

Baca Juga:
Namun Sary mengaku praktik ini baru ia lakukan tetapi tidak menyebut sejak kapan tepatnya perdagangan orang seperti ini ia lakukan.

Sary juga menggunakan handphone yang dibawa SHR untuk berkomunikasi dan mengunduh Michat, salah satu aplikasi kencan online.

Handphone itu juga telah digadaikannya di salah satu tempat di bilangan Oeba untuk mendapatkan sejumlah uang senilai Rp 600.000.

LM, ibu kandung SHR menyebut handphone tersebut adalah miliknya yang dibawa SHR selama berhari-hari.

Anaknya itu meninggalkan rumah saat ia sedang bekerja. Sejak itu pihak keluarga berupaya mencari SHR hingga akhirnya ditemukan di Kelurahan Lasiana.

LM juga mengakui SHR mengalami perubahan perilaku setelah berkenalan dengan Sary pada Februari 2026.

Salah satunya, SHR tak pergi ke sekolah untuk ujian sampai tak lagi aktif menjadi pelajar.

LM sendiri tidak pernah bertemu dengan Sary. namun anaknya (SHR) pernah menyampaikan bahwa Sary ini sebelumnya viral terkait keterangannya soal kasus tewasnya Lucky Sanu (22) dan Delfi Foes (16).

Anaknya juga sempat tak pulang ke rumah selama empat hari dengan alasan menginap di rumah teman dan akan mengikuti latihan menari di sekolah.

Namun setelah dicek oleh kakaknya kepada sejumlah teman SHR hal tersebut tidak pernah terjadi.

Baca Juga:
SHR malah ditemukan di sebuah tempat milik Ako Ndoen di Kelurahan Lasiana dan mengaku kalau selama lima hari pergi dari rumah, ia telah 'melayani' tujuh orang pria yang rata-rata merupakan sopir angkutan kota.

Beberapa dari pelaku tersebut sudah diamankan pihak Ditres PPA dan PPO Polda NTT untuk kepentingan penyelidikan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gara-gara Mangga Untuk Tolakan Miras, Pria di Sumba Timur Tewas Ditebas Dengan Parang

Gara-gara Mangga Untuk Tolakan Miras, Pria di Sumba Timur Tewas Ditebas Dengan Parang

Kasus Penganiayaan P21, Polres Sumba Barat Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan P21, Polres Sumba Barat Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Mabuk Miras, Residivis di Kupang Aniaya Perempuan dan Tikam Warga

Mabuk Miras, Residivis di Kupang Aniaya Perempuan dan Tikam Warga

Dilahirkan Prematur, Orok Bayi Laki-laki di Kabupaten TTS Ditemukan Dimakan Anjing

Dilahirkan Prematur, Orok Bayi Laki-laki di Kabupaten TTS Ditemukan Dimakan Anjing

Polda NTT Punya Wakapolda Baru

Polda NTT Punya Wakapolda Baru

IRT di Flores Timur Ditikam Usai Mandikan Anak

IRT di Flores Timur Ditikam Usai Mandikan Anak

Komentar
Berita Terbaru