Rabu, 05 Agustus 2026

Berkas Perkara Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur P21, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Kamis, 18 Juni 2026 18:30 WIB
Berkas Perkara Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur P21, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
ist
Tersangka kasus eksploitasi seksual anak dibawah umur dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Kamis (18/6/2026)
Sary, seorang wanita yang juga warga Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku menjadi mucikari.

Baca Juga:

Ia sudah beberapa kali mengeksploitasi anak dibawah umur dan menjualnya untuk berhubungan seksual dengan beberapa pria.

Korban yang saat ini terungkap ialah SHR, seorang kelas II SMP Negeri di Kota Kupang.

Korban SHR yang berusia 14 tahun tidak pulang ke rumah di Kelurahan Lasiana, Kota Kupang sejak Selasa (17/3/2026).

SHR rupanya dijemput Sary di depan rumah tanpa sepengetahuan ayah, ibu dan kedua kakaknya.

Sary sendiri telah mengakui perbuatannya terhadap SHR. Kepada polisi di Polsek Kota Lama, Sary mengaku kalau ia telah beberapa kali melakukan hal serupa selama ini.

Baca Juga:
Sary dilaporkan oleh LM, orang tua SHR pada Sabtu (21/3/2026) setelah menemukan korban di salah satu kos-kosan yang berada di bilangan Lasiana, Kota Kupang, tepat di belakang salah satu panti asuhan.

Siswi SMP yang sudah tak pulang lima hari itu berada dalam kamar kos bersama dengan Sary yang disewa oleh salah satu teman mereka.

Pihak keluarga langsung mengadukan kepada RT setempat yang lalu mengamankan mereka.

Kasus ini kemudian ditindaklanjuti lagi dengan laporan polisi di Polsek Kota Lama sehingga polisi turun ke tempat kejadian perkara (TKP).

Korban SHR mengaku dijemput oleh Sary pada Selasa (17/3/2026) sore.

Sejak itu ia melayani sejumlah pria dengan diberikan imbalan. Sary pun mengakui perbuatannya itu meskipun sempat berkelit.

Sary mengaku 'menjual' SHR kepada tujuh orang pria yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum dalam kota maupun seorang yang dicurigai sebagai ojek.

Sary mematok tarif Rp 250 ribu kepada pria hidung belang untuk sekali kencan dengan SHR.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga di Kabupaten TTS Tewas Tersengat Aliran Listrik

Warga di Kabupaten TTS Tewas Tersengat Aliran Listrik

Satresnarkoba Polres Sumba Timur Cegah Peredaran Narkoba dari Jalur Laut

Satresnarkoba Polres Sumba Timur Cegah Peredaran Narkoba dari Jalur Laut

Pasca Dijemput, Tersangka Mantan Kepala Desa di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi

Pasca Dijemput, Tersangka Mantan Kepala Desa di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi

Pria di Lembata Ditemukan Tewas Mengapung di Pantai

Pria di Lembata Ditemukan Tewas Mengapung di Pantai

Hilang Saat Cari Ikan, Penyandang Disabilitas di Kupang Ditemukan Meninggal di Pinggir Pantai

Hilang Saat Cari Ikan, Penyandang Disabilitas di Kupang Ditemukan Meninggal di Pinggir Pantai

Polres Alor Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Miras Tradisional Dari Kiser

Polres Alor Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Miras Tradisional Dari Kiser

Komentar
Berita Terbaru