Rabu, 17 Juni 2026

Belasan Calon Tenaga Kerja Non Prosedural Asal NTT Diamankan Polisi di Pelabuhan Tenau-Kupang

Imanuel Lodja - Rabu, 17 Juni 2026 12:26 WIB
Belasan Calon Tenaga Kerja Non Prosedural Asal NTT Diamankan Polisi di Pelabuhan Tenau-Kupang
ist
Aparat keamanan saat mengamankan 13 calon tenaga kerja non prosedural di pelabuhan Tenau Kupang dan dibawa ke Polda NTT

digtara.com -Sebanyak 13 calon tenaga kerja asal Provinsi NTT diamankan polisi di pelabuhan Tenau-Kota Kupang akhir pekan lalu.

Baca Juga:

Para calon tenaga kerja ini hendak menumpang kapal Dharma Kartika V yang hendak berlayar dari Kupang ke Surabaya, Jawa Timur.

Ke-13 calon tenaga kerja ini diduga direktur secara non prosedural dan hendak bekerja di Kalimantan Tengah dan negara Malaysia.

Upaya pencegahan keberangkatan 13 calon tenaga non prosedural ini dilakukan aparat keamanan dari Dit Res PPA dan PPO Polda NTT setelah mendapatkan informasi dari masyarakat soal keberangkatan 13 calon tenaga kerja ini sekira pukul 23.00 Wita

Rencananya ke 13 orang ini akan diberangkatkan ke Kalimantan Tengah menggunakan kapal Dharma Kartika V dengan tujuan awal Surabaya.

Ke 13 orang tersebut rencana akan dipekerjakan di PT BAP yang merupakan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah.

Baca Juga:
Diperoleh informasi kalau keberangkatan mereka difasilitasi oleh DDS alias Dedi yang merupakan salah satu karyawan pada PT BAP.

Dedi merupakan pihak yang mendanai seluruh transportasi dan juga biaya makan dan minum ke 13 orang tersebut.

Salah satu perektur, OF alias Oris menginformasikan bahwa ke 13 calon tenaga kerja ini akan mendapatkan gaji/upah yang layak.

Mereka dijanjikan gaji Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per bulan. Oris sendiri selama ini bekerja di PT BAP di wilayah Kalimantan Tengah.

Oris juga mengaku kalau Dedi meminta bantuan YS alias Yared untuk mencarikan dan memesan tiket kapal Dharma Kartika V tujuan Kupang-Surabaya untuk ke 13 orang yang akan diberangkatkan.

Setelah tiket kapal Dharma Kartika V dibelikan kemudian boarding passnya dibagikan kepada 13 orang.

Proses cek in bagi 13 calon tenaga kerja ini dilakukan oleh Yared. Saat proses di ruang tunggu, Yared dan 13 calon tenaga kerja ini langsung diamankan oleh petugas kepolisian.

Pihak penyidik Ditres PPA dan PPO polda NTT langsung melakukan gelar perkara serta berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi NTT guna mendapat informasi terkait legalitas perusahan yang telah melakukan proses perekrutan di wilayah Provinsi NTT.

Penyidik juga penyelidikan lanjutan dan meminta pendapat ahli pidana terkait unsur – unsur dari dugaan tindak pidana perdagangan orang serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

Terkait kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti terdiri dari 13 lembar boarding pass KM Dharma Kartika V tujuan Kupang–Surabaya, tiga lembar tiket KM Dharma Kartika V tujuan Kupang – Surabaya, dua lembar kartu keluarga dan satu lembar invoice KM Dharma Kartika V.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT, Kombes Pol Dr Nova Irone Surentu membenarkan pengungkapan ini.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu memaparkan bahwa selama periode Januari hingga Juni 2026, Ditres PPA dan PPO Polda NTT bersama Polres jajaran berhasil mengungkap tujuh laporan polisi yang berkaitan dengan TPPO, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta penyelundupan manusia.

Dari keseluruhan kasus tersebut, aparat berhasil mengamankan 18 tersangka dan menyita 34 barang bukti.

Khusus Ditres PPA dan PPO Polda NTT menangani empat laporan polisi, terdiri dari kasus eksploitasi seksual anak yang telah dinyatakan lengkap (P-21), dua perkara TPPO dengan enam tersangka yang masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan, serta satu kasus eksploitasi seksual anak yang telah memasuki tahap pertama penyerahan berkas perkara.

Baca Juga:
"Setiap kasus yang kami tangani tidak hanya berorientasi pada penindakan pelaku, tetapi juga memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang maksimal," jelas Kombes Pol. Nova Irone Surentu.

Sebelumnya. Kapolda NTT, Irjen Pol Dr Rudi Darmoko menegaskan bahwa pemberantasan TPPO bukan sekadar persoalan penegakan hukum, melainkan upaya menyelamatkan nyawa, martabat, dan masa depan masyarakat NTT.

Menurutnya, setiap korban yang berhasil diselamatkan merupakan bentuk keberhasilan negara dalam melindungi warga negaranya.

"Keberhasilan kita bukan hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi dari berapa banyak masyarakat yang berhasil kita selamatkan dari jaringan perdagangan orang dan kejahatan kemanusiaan lainnya. Inilah makna sesungguhnya dari Polda NTT Penuh Kasih," tegas Kapolda.

Kapolda juga menegaskan bahwa Polda NTT akan terus berdiri di garis terdepan dalam melawan seluruh bentuk perdagangan orang, eksploitasi perempuan dan anak, serta penyelundupan manusia yang merugikan masyarakat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT Punya Wakapolda Baru

Polda NTT Punya Wakapolda Baru

Coba Selundupkan BBM Minyak Tanah Ke Rote Ndao, Dua Warga Terancam Hukuman Enam Tahun Penjara

Coba Selundupkan BBM Minyak Tanah Ke Rote Ndao, Dua Warga Terancam Hukuman Enam Tahun Penjara

Kesalahpahaman Berujung Damai, Anggota Brimob dan TNI Di Manggarai Barat Saling Memaafkan

Kesalahpahaman Berujung Damai, Anggota Brimob dan TNI Di Manggarai Barat Saling Memaafkan

Polantas di NTT Diberi Pelatihan Manajemen Emosi Metode USEFT

Polantas di NTT Diberi Pelatihan Manajemen Emosi Metode USEFT

Selundupkan Minyak Tanah Subsidi Ke Rote Ndao, Ditpolairud Polda NTT Amankan Truk Dan Ratusan Liter Minyak Tanah

Selundupkan Minyak Tanah Subsidi Ke Rote Ndao, Ditpolairud Polda NTT Amankan Truk Dan Ratusan Liter Minyak Tanah

Kapolres Nagekeo Hadir Mendengar dan Menguatkan Warga Lansia

Kapolres Nagekeo Hadir Mendengar dan Menguatkan Warga Lansia

Komentar
Berita Terbaru