Puluhan Remaja Di Kupang Rusaki Fasilitas Sekolah, Orang Tua Siap Ganti Rugi
digtara.com -Sekitar 10 orang remaja pria di Kota Kupang melakukan pengrusakan fasilitas sekolah pada Minggu (7/6/2026) malam.
Baca Juga:
Kasus yang melibatkan anak-anak dibawah umur kemudian diselesaikan secara damai melalui keadilan restoratif (restorative justice).
Bhabinkamtibmas Kelurahan Namosain, Aipda Yakob B. Saudale, langsung terjun ke lokasi kejadian (TKP).
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Aipda Yakob mengamankan 10 anak yang diduga sebagai pelaku pengrusakan ke rumah Ketua RW setempat, Bertha Nange.
Di lokasi tersebut, petugas langsung menghadirkan para orang tua anak untuk dilakukan mediasi awal.
Baca Juga:Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa membenarkan adanya insiden dan upaya mediasi tersebut.
"Benar, anggota Bhabinkamtibmas kami telah merespons cepat laporan masyarakat terkait pengrusakan fasilitas di SD Inpres Osmok. Karena pelakunya masih anak-anak, kami mengedepankan pendekatan humanis dan penyelesaian secara kekeluargaan," ujar AKP I Ketut Setiasa saat dikonfirmasi pada Selasa (9/6/2026).
Dari hasil mediasi yang dihadiri pihak RT, RW, dan para orang tua, disepakati bahwa kasus ini diselesaikan di luar jalur hukum.
Tuntaskan Kasus Fidusia, Polda NTT Serahkan Lagi Dua Tersangka ke Kejaksaan
Kasus Penganiayaan di Alor Timur Laut Diselesaikan Secara Restorative Justice
Kecelakaan Lalu Lintas Beruntun di Jalan Palapa Kupang, Satu Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia
Viral Video Oknum Polantas Minta Uang Tilang Kepada Warga Masyarakat, Kapolres Kupang Segera Tindak Tegas
Pulang Acara Pesta Nikah, Fotografer di Kota Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kost