Tuntaskan Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan, Polres Sumba Barat Limpahkan Empat Tersangka ke JPU
Imanuel Lodja - Rabu, 03 Juni 2026 09:15 WIB
ist
Para tersangka kasus pengeroyokan dan penganiayaan di Sumba Barat diserahkan ke JPU
Terkait status penahanan terhadap keempat tersangka, Polres Sumba Barat menjelaskan bahwa setelah proses pelimpahan tahap II dilaksanakan, kewenangan dan tanggung jawab mengenai penahanan tersangka sepenuhnya berada pada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sumba Barat.
Dengan demikian, status penahanan para tersangka saat ini bukan lagi menjadi tanggung jawab penyidik Satreskrim Polres Sumba Barat.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Polres Sumba Barat menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara pidana secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Korban Masih Sekarat, Keluarga Korban Pengeroyokan di Kabupaten TTU Gelar Ritual Adat
Selisih Paham Masalah Adat, Pria di Sumba Barat Daya Dibacok Tiga Kerabatnya Hingga Tewas
Barang Wisatawan di Sumba Barat Hilang Dicuri di Lokasi Wisata, Pencuri Diburu dan Barang Bukti Ditemukan Polisi
Ditahan Polisi, Pelaku Penembakan di Sumba Barat Daya Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara
Begini Penjelasan Polres TTU Terkait Penganiayaan dan Pengeroyokan Tiga Warga
Dituduh Mencuri, Tiga Warga di Kabupaten TTU Dikeroyok Masyarakat Desa Tetangga
Komentar