Tuntaskan Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan, Polres Sumba Barat Limpahkan Empat Tersangka ke JPU
Imanuel Lodja - Rabu, 03 Juni 2026 09:15 WIB
ist
Para tersangka kasus pengeroyokan dan penganiayaan di Sumba Barat diserahkan ke JPU
Terkait status penahanan terhadap keempat tersangka, Polres Sumba Barat menjelaskan bahwa setelah proses pelimpahan tahap II dilaksanakan, kewenangan dan tanggung jawab mengenai penahanan tersangka sepenuhnya berada pada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sumba Barat.
Dengan demikian, status penahanan para tersangka saat ini bukan lagi menjadi tanggung jawab penyidik Satreskrim Polres Sumba Barat.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Polres Sumba Barat menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara pidana secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Korban Pelecehan Oleh Guru di Sumba Barat Dan Orang Tua Diberi Terapi Kesehatan Mental
Polres Sumba Barat Beri Trauma Healing Bagi 14 Anak Korban Pencabulan Guru
Dua Petani di Sumba Barat Daya Tewas Dibacok Parang Saat Acara Adat
Dua Tahun Buron, Tiga DPO Kasus Penyerangan dan Pembunuhan di Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi
Curi Sepeda Motor di Sumba Timur, Pelajar SMA Diamankan di Kabupaten Sumba Barat
Sambut HUT Lantas, Polres Sumba Barat Salurkan Bantuan Ribuan Liter Air Bersih Bagi Warga
Komentar