Tuntaskan Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan, Polres Sumba Barat Limpahkan Empat Tersangka ke JPU
Imanuel Lodja - Rabu, 03 Juni 2026 09:15 WIB
ist
Para tersangka kasus pengeroyokan dan penganiayaan di Sumba Barat diserahkan ke JPU
Terkait status penahanan terhadap keempat tersangka, Polres Sumba Barat menjelaskan bahwa setelah proses pelimpahan tahap II dilaksanakan, kewenangan dan tanggung jawab mengenai penahanan tersangka sepenuhnya berada pada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sumba Barat.
Dengan demikian, status penahanan para tersangka saat ini bukan lagi menjadi tanggung jawab penyidik Satreskrim Polres Sumba Barat.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Polres Sumba Barat menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara pidana secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Penindakan Lanjutan, Polres Sumba Barat Daya Kembali Amankan Ratusan Liter BBM Bersubsidi
Polres Sumba Barat Daya Kembali Tindak Penjual BBM Bersubsidi Tanpa Izin Resmi
Tidak Berizin, Polisi di Sumba Barat Daya Tindak Penjual BBM Bersubsidi Eceran
Tim URC Polres Sumba Barat Daya Amankan Pelaku Curanmor Saat Patroli
Hari Kedua Operasi SAR Pencarian Korban Terjatuh Dari Perahu di Perairan Waikelo Belum Membuahkan Hasil
Tahan Dua Tersangka Pembunuhan, Polres Sumba Barat Daya Masih Cari Dua Pelaku Lainnya
Komentar