Sepeda Motor Tabrakan, Dua Pengendara Tewas di Tempat
digtara.com -Kecelakaan lalu lintas menyebabkan dua korban meninggal dunia terjadi pada Minggu (31/5/2026) malam.
Baca Juga:
Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Sam Ihim membenarkan kejadian ini.
"Benar, terjadi kecelakaan lalu lintas (tabrakan) pada Minggu sekitar pukul 22.30 Wita," ujar Kasat pada Senin (1/6/2026).
Kecelakaan berawal dari sepeda motor Honda beat nomor polisi DH 2029 BU yang dikendarai AYT (29) bergerak dari arah Batakte menuju Tablolong.
Saat itu sepeda motor tersebut diduga bergerak tidak menggunakan lampu utama/depan dan bergerak dengan kecepatan tinggi.
Baca Juga:Saat tiba di tempat kejadian, sepeda motor bergerak ke kanan jalan masuk ke jalur berlawanan.
Disaat bersamaan bergerak dari arah berlawanan yakni dari arah Tablolong menuju Batakte sepeda motor honda Scopy yang dikendarai ADK (18) yang juga bergerak dengan kecepatan tinggi.
"Karena jarak yang sudah sangat dekat dan dengan kondisi jalan yang gelap sehingga terjadi tabrakan tersebut," ujar Kasat.
Hendak ke Malaysia, Tujuh Calon PMI Non Prosedural Diamankan di Bandara El Tari Kupang
Keponakan Pembunuh IRT di Kupang Ditahan dan Terancam Penjara Seumur Hidup
Tim Sasando Satlantas Polresta Kupang Kota Perangi Aksi Balap Liar dan Berantas Knalpot Brong
Polresta Kupang Kota Bubarkan Judi Sabu Ayam di Belakang Gedung Sekolah
Diduga Mabuk Miras, WNA Timor Leste Aniaya Pasangannya di Kupang