Sepeda Motor Tabrakan, Dua Pengendara Tewas di Tempat
digtara.com -Kecelakaan lalu lintas menyebabkan dua korban meninggal dunia terjadi pada Minggu (31/5/2026) malam.
Baca Juga:
Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Sam Ihim membenarkan kejadian ini.
"Benar, terjadi kecelakaan lalu lintas (tabrakan) pada Minggu sekitar pukul 22.30 Wita," ujar Kasat pada Senin (1/6/2026).
Kecelakaan berawal dari sepeda motor Honda beat nomor polisi DH 2029 BU yang dikendarai AYT (29) bergerak dari arah Batakte menuju Tablolong.
Saat itu sepeda motor tersebut diduga bergerak tidak menggunakan lampu utama/depan dan bergerak dengan kecepatan tinggi.
Baca Juga:Saat tiba di tempat kejadian, sepeda motor bergerak ke kanan jalan masuk ke jalur berlawanan.
Disaat bersamaan bergerak dari arah berlawanan yakni dari arah Tablolong menuju Batakte sepeda motor honda Scopy yang dikendarai ADK (18) yang juga bergerak dengan kecepatan tinggi.
"Karena jarak yang sudah sangat dekat dan dengan kondisi jalan yang gelap sehingga terjadi tabrakan tersebut," ujar Kasat.
Nelayan di Kabupaten Kupang Temukan Mayat Pria di Perairan Oeteta
Warga Keluhkan Bunyi Musik Hingga Dinihari, Kapolsek Maulafa Langsung Turun ke Lokasi
Kapolresta Kupang Kota Minta Warga Kota Kupang Tidak Bakar Lahan Dan Hutan Serta Laporkan ke Polisi Soal Kebakaran Lahan
Pelajar di Kota Kupang Diajak Jadi Generasi Cerdas dan Jauh Dari Tindak Pidana
Mantan Rektor Aniaya Rektor IAKN di Halaman Kampus