Tim Sasando Satlantas Polresta Kupang Kota Perangi Aksi Balap Liar dan Berantas Knalpot Brong
Imanuel Lodja - Sabtu, 30 Mei 2026 16:00 WIB
ist
Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP R. Ade Triken Deayomi.
AKP Ade Triken mengungkapkan, Tim Sasando telah mulai menjalankan tugasnya pada malam Minggu pekan lalu dan berhasil mengamankan 25 kendaraan roda dua.
"Syukur pada pelaksanaan awal kita berhasil mengamankan 25 kendaraan roda dua," katanya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Ia berharap upaya tersebut mendapat dukungan dari seluruh masyarakat demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman di Kota Kupang.
Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan warga.
"Kami berharap masyarakat tetap tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan sehingga mengganggu orang lain," tandasnya.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Judi Sabung Ayam di Fatukoa-Kota Kupang Dibubarkan Polisi
Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual di Kupang Ditolak Hakim
Kapolda NTT Cek Langsung Pelayanan Publik di Polresta Kupang Kota
Kapolresta Kupang Kota Buat Sejumlah Inovasi, Kapolda NTT Beri Apresiasi
Saat Kapolresta Kupang Kota Nyetir Antar Anggota Purna Bakti
Polantas Tertibkan Pick Up di Parkiran Liar
Komentar