Sabtu, 30 Mei 2026

Tim Sasando Satlantas Polresta Kupang Kota Perangi Aksi Balap Liar dan Berantas Knalpot Brong

Imanuel Lodja - Sabtu, 30 Mei 2026 16:00 WIB
Tim Sasando Satlantas Polresta Kupang Kota Perangi Aksi Balap Liar dan Berantas Knalpot Brong
ist
Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP R. Ade Triken Deayomi.

digtara.com -Satlantas Polresta Kupang Kota bertekad memberantas aksi balap liar yang cukup meresahkan warga Kota Kupang terutama pada akhir pekan.

Baca Juga:

Satlantas Polresta Kupang Kota pun membentuk tim khusus bernama "Tim Sasando" untuk memerangi aksi balap liar dan menertibkan kendaraan berknalpot brong yang meresahkan masyarakat di Kota Kupang.

Tim tersebut dibentuk sebagai inovasi pelayanan publik yang digagas Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, R Ade Triken Deayomi sejak awal menjabat.

"Awal masuk menjabat di sini yang pasti kita dituntut melakukan sesuatu atau berinovasi dalam pelayanan publik dan mengatasi persoalan yang selama ini menjadi keresahan masyarakat," kata AKP Ade Triken, Sabtu (30/5/2026).

Setelah melakukan pemetaan terhadap berbagai persoalan lalu lintas di Kota Kupang, pihaknya menemukan aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar menjadi salah satu keluhan utama masyarakat.

Karena itu, Satlantas Polresta Kupang Kota membentuk Tim Sasando yang beranggotakan sembilan personel. Tim ini akan dibantu personel piket ketika operasi di lapangan.

Baca Juga:
"Tim ini bergerak senyap dan menyusup ke lokasi-lokasi yang selama ini menjadi tempat balap liar. Mereka akan dibantu 14 personel yang piket jadi total 14 orang ketika beroperasi di lapangan," ujarnya.

Selain menyasar aksi balap liar, Tim Sasando juga bertugas melakukan penertiban terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai standar.

AKP Ade Triken mengungkapkan, Tim Sasando telah mulai menjalankan tugasnya pada malam Minggu pekan lalu dan berhasil mengamankan 25 kendaraan roda dua.

"Syukur pada pelaksanaan awal kita berhasil mengamankan 25 kendaraan roda dua," katanya.

Ia berharap upaya tersebut mendapat dukungan dari seluruh masyarakat demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman di Kota Kupang.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan warga.

"Kami berharap masyarakat tetap tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan sehingga mengganggu orang lain," tandasnya.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Judi Sabung Ayam di Fatukoa-Kota Kupang Dibubarkan Polisi

Judi Sabung Ayam di Fatukoa-Kota Kupang Dibubarkan Polisi

Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual di Kupang Ditolak Hakim

Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual di Kupang Ditolak Hakim

Kapolda NTT Cek Langsung Pelayanan Publik di Polresta Kupang Kota

Kapolda NTT Cek Langsung Pelayanan Publik di Polresta Kupang Kota

Kapolresta Kupang Kota Buat Sejumlah Inovasi, Kapolda NTT Beri Apresiasi

Kapolresta Kupang Kota Buat Sejumlah Inovasi, Kapolda NTT Beri Apresiasi

Saat Kapolresta Kupang Kota Nyetir Antar Anggota Purna Bakti

Saat Kapolresta Kupang Kota Nyetir Antar Anggota Purna Bakti

Polantas Tertibkan Pick Up di Parkiran Liar

Polantas Tertibkan Pick Up di Parkiran Liar

Komentar
Berita Terbaru