Satgas PRR Dorong Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Anggaran Rp60 Triliun Siap Digunakan
digtara.com -Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mendorong kementerian dan lembaga (K/L) untuk mempercepat proses administrasi serta revisi anggaran guna mempercepat pelaksanaan program pemulihan di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp60 Triliun
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp60 triliun untuk mendukung penanganan pascabencana di Pulau Sumatera.
Namun demikian, realisasi penggunaan anggaran tersebut masih bergantung pada kesiapan kementerian dan lembaga dalam mengajukan kebutuhan anggaran, melengkapi dokumen administrasi, serta mempercepat pelaksanaan program yang telah direncanakan.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mengatakan Kementerian Keuangan telah membuka ruang percepatan bagi seluruh kementerian dan lembaga untuk mengajukan kebutuhan anggaran beserta dokumen pendukungnya.
Baca Juga:"Menkeu siap menerima usulan surat dan dokumen pendukung dari kementerian dan lembaga untuk anggaran penanganan bencana Sumatera. Karena itu kami mendorong seluruh pihak untuk mempercepat pemenuhan kelengkapan administrasi agar proses pencairan dan pelaksanaan kegiatan di lapangan dapat berjalan lebih cepat," ujar Tito dalam keterangannya.
Satgas Minta Eksekusi Program Tidak Terlambat
Dalam rapat koordinasi bersama kementerian dan lembaga yang digelar pada Jumat (29/5/2026), Sekretaris Satgas PRR Pascabencana Sumatera Tomsi Tohir menegaskan bahwa percepatan administrasi harus berjalan seiring dengan percepatan pelaksanaan program di lapangan.
Menurutnya, kesiapan anggaran tidak akan memberikan dampak maksimal apabila proses eksekusi proyek rehabilitasi dan rekonstruksi berlangsung lambat.
"Kita sama-sama mengetahui bahwa kita membutuhkan kecepatan. Setelah anggaran selesai, eksekusinya juga harus segera dilaksanakan. Jangan sampai anggarannya turun tetapi pelaksanaannya lambat," kata Tomsi.
Tomsi menjelaskan sejumlah program prioritas yang membutuhkan percepatan pelaksanaan mencakup penanganan sungai yang mengalami pendangkalan, penguatan kawasan rawan longsor, rehabilitasi infrastruktur, hingga pemulihan kawasan terdampak bencana.
Program-program tersebut dinilai penting karena tidak hanya bertujuan memulihkan kondisi pascabencana, tetapi juga memperkuat sistem mitigasi guna mengurangi risiko bencana di masa mendatang.
Selain mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial masyarakat, pembangunan infrastruktur yang lebih tangguh diharapkan dapat meningkatkan ketahanan wilayah terhadap ancaman bencana serupa.
Satgas Buka Pendampingan Revisi dan Pencairan Anggaran
Baca Juga:Untuk mendukung percepatan program rehabilitasi dan rekonstruksi, Satgas PRR juga membuka ruang pendampingan bagi kementerian dan lembaga yang mengalami kendala dalam proses revisi maupun pencairan anggaran.
Koordinasi intensif terus dilakukan bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan guna memastikan seluruh proses administrasi dapat berjalan lebih cepat tanpa mengabaikan aturan dan mekanisme yang berlaku.
"Maksud kita adalah mempercepat pencairan anggaran dan pelaksanaan di lapangan agar langkah-langkah rehabilitasi dan rekonstruksi bisa segera berjalan dan masyarakat lebih cepat merasakan kehadiran pemerintah melalui penanganan yang nyata," ujar Tomsi.
Dengan dukungan anggaran yang telah disiapkan pemerintah dan percepatan koordinasi lintas kementerian, program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera diharapkan dapat berjalan lebih efektif sehingga pemulihan wilayah terdampak dapat segera terwujud.
Blackout Sumatera Lumpuhkan Aktivitas Warga, Berapa Lama Pasokan Listrik PLN di Sumatera Kembali Normal?
Pasca Blackout Sumatera, PLN Klaim Listrik 8,3 Juta Pelanggan Sudah Kembali Pulih
Blackout Besar Lumpuhkan Sumatera, Listrik Padam Massal Picu Kepanikan Warga
Remaja di Labusel Tewas Diduga Ditikam Ayah dan Anak, Dipicu Masalah WhatsApp
Rapat TIMPORA Sumut 2026 Perkuat Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi di Sumatera Utara