Dua Arena Judi di Kabupaten Belu Dibongkar Polisi
Imanuel Lodja - Senin, 25 Mei 2026 13:15 WIB
ist
Polisi membongkar arena judi dan membakar sarana perjudian
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, pemberantasan perjudian membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat melalui penyampaian informasi kepada pihak kepolisian.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Belu untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Apabila mengetahui adanya praktik perjudian maupun pelanggaran hukum lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian," tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa Polres Belu telah menyediakan layanan Call Center 110 yang dapat digunakan secara gratis untuk pelaporan cepat terkait gangguan kamtibmas maupun tindak pidana lainnya.
Dengan langkah tegas tersebut, Polres Belu berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku perjudian sekaligus menciptakan situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Belu.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sambil Patroli, Kapolres Belu Bagi Bantuan dan Bendera Merah Putih di Tapal Batas
DPO Kasus Pemerkosaan Diamankan Tim URC Polres Belu
Polres Belu Bekuk Dua Buronan Polres Malaka
Pasangan Pelaku Buang Bayi di Belu Dibekuk Tim Resmob Polda NTT dan Polres Belu di Kota Kupang
Polres Belu-PNTL Bahas Pencegahan Kejahatan di Wilayah Perbatasan
Kapolres Nagekeo Hadir Mendengar dan Menguatkan Warga Lansia
Komentar