Dua Arena Judi di Kabupaten Belu Dibongkar Polisi
digtara.com -Satreskrim Polres Belu bersama Tim Jatanras membongkar dan membakar dua arena yang diduga sering digunakan sebagai lokasi perjudian sabung ayam, Sabtu (23/5/2026).
Baca Juga:
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa melalui Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Rachmat Hidayat mengatakan tindakan tersebut dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian sabung ayam yang meresahkan warga.
"Begitu menerima laporan masyarakat, Satreskrim bersama Tim Jatanras langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penertiban. Ini merupakan bentuk keseriusan Polres Belu dalam menindak segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Belu," ujar AKP Rachmat Hidayat pada Minggu (24/5/2026) malam.
Lokasi pertama yang berada di Kuneru sebelumnya pernah dibongkar pada 16 Mei 2026.
Namun, polisi kembali membongkar sebagai langkah antisipasi agar arena tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas perjudian.
Baca Juga:"Kami antisipasi karena lokasi tersebut cukup strategis dan jauh dari pantauan sehingga berpotensi kembali dipakai untuk perjudian," jelasnya.
Sementara di lokasi kedua di Salala, Desa Kabuna, personel Satreskrim Polres Belu langsung membongkar arena yang diduga digunakan sebagai tempat sabung ayam.
Polres Belu-PNTL Bahas Pencegahan Kejahatan di Wilayah Perbatasan
Kapolres Nagekeo Hadir Mendengar dan Menguatkan Warga Lansia
Antisipasi Peredaran Narkoba di Tapal Batas, Polres Belu Deteksi Melalui Jasa Pengiriman Paket
Tim URC Polres Malaka Bantu Ungkap Kasus Curat Polres Belu
Dua PMI Ilegal Meninggal di Perairan Malaysia, Polda NTT Bantu Ambil Sampel DNA Kerabat