Direktur Reskrimum Polda NTT Bahas Penyelesaian Konflik Agraria Dengan Komisi III DPR RI
Imanuel Lodja - Senin, 18 Mei 2026 20:15 WIB
ist
Direktur Reskrimum Polda NTT bersama ketua Komisi III DPR RI dalam RDP dan RDPU, Senin (18/5/2026)
Menanggapi hasil RDP tersebut, Kombes Pol Sigit Haryono menegaskan bahwa Polda NTT dibawah kepemimpinan Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan tetap mengedepankan nilai kemanusiaan.
"Polda NTT menghormati seluruh masukan dan rekomendasi Komisi III DPR RI. Kami selalu membuka ruang dialog dan penyelesaian yang mengedepankan restorative justice sepanjang memenuhi syarat hukum dan disepakati para pihak," ujar Kombes Pol Sigit Haryono.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Ia menambahkan, Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penjaga stabilitas sosial yang berupaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif melalui pendekatan humanis.
RDP dan RDPU tersebut berlangsung dinamis dan konstruktif serta menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara DPR RI, aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan penyelesaian konflik agraria yang berkeadilan di Indonesia.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jembatan Merah Putih Bantuan Polda NTT Hadirkan Akses Transportasi Bagi Warga dan Siswa di Takari
Kapolda NTT Apresiasi Capaian Enam Emas Dan Satu Perak Atlet Karate Polda NTT Dalam Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2026
Polda NTT Limpahkan Tersangka Eksploitasi Seksual Anak ke Kejaksaan
Rekrutmen Sesuai Ketentuan, Enam Catar Akpol Pengiriman Polda NTT Penuhi Syarat
Tersangka Tindak Pidana Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polres Sumba Barat Daya ke Kejaksaan
Sebelum Meninggal Dunia, Dokter Icha Sempat Ditawari Kapolda NTT Ikuti Terapi USEFT
Komentar