Warga Masyarakat Flores Timur Sukarela Serahkan Puluhan Senpira ke Polisi
digtara.com -Komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah terus ditunjukkan oleh masyarakat Dusun Bele, Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, NTT.
Baca Juga:
Penyerahan ini sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan persaudaraan.
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Desa Waiburak, M. Saleh, bersama sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat.
Mereka menyerahkan sebanyak 52 pucuk senjata api rakitan kepada Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra didampingi Dansat Brimob Polda NTT, Kombes Pol Afrizal Asri.
Hadir pula Kabag Ops Sat Brimob Polda NTT, Kompol Gojal Putra Malemba serta Kabag Ops Polres Flores Timur, AKP Eduardus Nuru, Kasat Intelkam Polres Flores Timur, AKP Taufan D. Adriansyah serta Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Fardan Adi Nugroho.
Baca Juga:Langkah ini menjadi wujud nyata dari pemerintah desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan warga Dusun Bele dalam menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan damai.
Penyerahan senpira secara sukarela tidak hanya wujud sinergi masyarakat bersama Polri menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga bentuk kepatuhan terhadap hukum.
Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 pasal 1 ayat (1) mengatur bahwa setiap orang yang tanpa hak membuat, menerima, menguasai, membawa, menyimpan, atau memiliki senjata api, amunisi, maupun bahan peledak dapat dikenakan pidana hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara sementara paling lama 20 tahun. sehingga penyerahan secara sukarela menjadi langkah bijak demi keamanan bersama.
Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra menyampaikan apresiasi atas langkah mulia yang dilakukan masyarakat Dusun Bele.
Kapolres menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pemerintah desa, para tokoh masyarakat, tokoh adat, serta masyarakat Dusun Bele atas kepercayaan yang diberikan kepada Polri.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat yang hingga saat ini masih menyimpan, menguasai, atau memiliki senjata api rakitan agar dengan kesadaran sendiri segera menyerahkannya secara sukarela kepada pihak kepolisian.
"Langkah tersebut akan sangat membantu terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif," ujar Kapolres.
Remaja Perempuan Tersangka Kasus Pencurian di Lembata Kabur ke Flores Timur Saat Hendak Dilimpahkan ke JPU
Lima Warga Terluka dan Belasan Bangunan Rusak Berat dalam Konflik Antar Warga di Adonara Timur-NTT
Lansia di Flores Timur Dianiaya Dua Pemuda
Polki Bantu Bangun Tenda dan Polwan Bantu Dapur Umum di Posko Bencana Alam Flores Timur
Diduga Istri Diselingkuhi, Kepala Dusun di Flores Timur Ditikam Rekannya