Rabu, 12 Agustus 2026

Remaja Perempuan Tersangka Kasus Pencurian di Lembata Kabur ke Flores Timur Saat Hendak Dilimpahkan ke JPU

Imanuel Lodja - Senin, 11 Mei 2026 11:25 WIB
Remaja Perempuan Tersangka Kasus Pencurian di Lembata Kabur ke Flores Timur Saat Hendak Dilimpahkan ke JPU
Aparat keamanan saat mengamankan remaja perempuan pelaku tindak pidana

digtara.com -Kejaksaan Negeri Lembata menyatakan berkas perkara kasus pencurian yang ditangani penyidil Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Lembata sudah lengkap atau P21.

Baca Juga:

Kasus yang melibatkan sejumlah remaja kategori anak dibawah umur ini ditangani Polres Flores Timur melalui laporan polisi nomor LP/B/18/I/2026/SPKT/Polres Lembata/Polda NTT, tanggal 14 Januari 2026.

Pada Jumat, 8 Mei 2026, penyidik Unit Pidum Satuan Reskrim Polres Lembata telah melaksanakan tahap 2 atas kasus pencurian yang melibatkan anak dibawah umur.

Pada proses penanganan tindak pidana tersebut, penyidik dari satuan Reskrim Polres Lembata terus berusaha untuk menyelesaikan kasus pencurian tersebut dengan profesional karena penanganan kasus pencurian ini melibatkan anak dibawah umur.

Penanganan tindak pidana bagi anak dibawah umur memerlukan penanganan khusus dan tidak menggunakan metode penanganan seperti orang dewasa pada umumnya.

Pada proses penanganan tersebut, para pelaku yang merupakan anak dibawah umur tersebut dikenakan wajib lapor.

Baca Juga:
Penyidik Sat Reskrim Polres Lembata hanya melakukan pemantauan terhadap para tersangka melalui orang tua atau pada saat wajib lapor.

Proses penyidikan telah berjalan. Penyidik Satuan Reskrim Polres Lembata pun menerima P21 terkait kasus pencurian tersebut dari Kejaksaan Negeri Lembata.

Penyidik perlu melakukan tahapan kedua yakni tahapan pengalihan dan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Lembata.

Namun di saat bersamaan, ketika ingin mengumpulkan para tersangka untuk kemudian dilakukan tahap 2, P yang merupakan salah seorang tersangka perempuan yang juga merupakan anak dibawah umur tersebut, diketahui sudah tidak berada lagi di Kabupaten Lembata.

Tersangka P diketahui sudah melarikan diri atau ke Kabupaten Flores Timur beberapa waktu lalu.

Dari informasi tersebut, penyidik Satuan Reskrim Polres Lembata melaporkan hal tersebut kepada Kapolres Lembata.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hilang Sejak Sabtu Saat Memancing, Pria di Alor Ditemukan Meninggal Dunia

Hilang Sejak Sabtu Saat Memancing, Pria di Alor Ditemukan Meninggal Dunia

Korban Penganiayaan di Kupang Ditolong Polisi Saat Patroli Lampu Biru

Korban Penganiayaan di Kupang Ditolong Polisi Saat Patroli Lampu Biru

Polsek Hawu Mehara Salurkan Bantuan Air Bersih Bagi Warga

Polsek Hawu Mehara Salurkan Bantuan Air Bersih Bagi Warga

Wakapolda NTT Kawal Rekonsiliasi Adonara-Flores Timur

Wakapolda NTT Kawal Rekonsiliasi Adonara-Flores Timur

Sempat Terlibat Konflik, Masyarakat Lowonara dan Belle di Flores Timur Gelar Perdamaian Adat

Sempat Terlibat Konflik, Masyarakat Lowonara dan Belle di Flores Timur Gelar Perdamaian Adat

Pelaku Jambret Ibu Rumah Tangga Saat Pulang Gereja Diamankan Polisi

Pelaku Jambret Ibu Rumah Tangga Saat Pulang Gereja Diamankan Polisi

Komentar
Berita Terbaru