Remaja Perempuan Tersangka Kasus Pencurian di Lembata Kabur ke Flores Timur Saat Hendak Dilimpahkan ke JPU
digtara.com -Kejaksaan Negeri Lembata menyatakan berkas perkara kasus pencurian yang ditangani penyidil Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Lembata sudah lengkap atau P21.
Baca Juga:
Pada Jumat, 8 Mei 2026, penyidik Unit Pidum Satuan Reskrim Polres Lembata telah melaksanakan tahap 2 atas kasus pencurian yang melibatkan anak dibawah umur.
Pada proses penanganan tindak pidana tersebut, penyidik dari satuan Reskrim Polres Lembata terus berusaha untuk menyelesaikan kasus pencurian tersebut dengan profesional karena penanganan kasus pencurian ini melibatkan anak dibawah umur.
Penanganan tindak pidana bagi anak dibawah umur memerlukan penanganan khusus dan tidak menggunakan metode penanganan seperti orang dewasa pada umumnya.
Pada proses penanganan tersebut, para pelaku yang merupakan anak dibawah umur tersebut dikenakan wajib lapor.
Baca Juga:Penyidik Sat Reskrim Polres Lembata hanya melakukan pemantauan terhadap para tersangka melalui orang tua atau pada saat wajib lapor.
Proses penyidikan telah berjalan. Penyidik Satuan Reskrim Polres Lembata pun menerima P21 terkait kasus pencurian tersebut dari Kejaksaan Negeri Lembata.
Penyidik perlu melakukan tahapan kedua yakni tahapan pengalihan dan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Lembata.
Namun di saat bersamaan, ketika ingin mengumpulkan para tersangka untuk kemudian dilakukan tahap 2, P yang merupakan salah seorang tersangka perempuan yang juga merupakan anak dibawah umur tersebut, diketahui sudah tidak berada lagi di Kabupaten Lembata.
Tersangka P diketahui sudah melarikan diri atau ke Kabupaten Flores Timur beberapa waktu lalu.
Hilang Sejak Sabtu Saat Memancing, Pria di Alor Ditemukan Meninggal Dunia
Korban Penganiayaan di Kupang Ditolong Polisi Saat Patroli Lampu Biru
Polsek Hawu Mehara Salurkan Bantuan Air Bersih Bagi Warga
Wakapolda NTT Kawal Rekonsiliasi Adonara-Flores Timur
Sempat Terlibat Konflik, Masyarakat Lowonara dan Belle di Flores Timur Gelar Perdamaian Adat