Remaja Perempuan Tersangka Kasus Pencurian di Lembata Kabur ke Flores Timur Saat Hendak Dilimpahkan ke JPU
digtara.com -Kejaksaan Negeri Lembata menyatakan berkas perkara kasus pencurian yang ditangani penyidil Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Lembata sudah lengkap atau P21.
Baca Juga:
Pada Jumat, 8 Mei 2026, penyidik Unit Pidum Satuan Reskrim Polres Lembata telah melaksanakan tahap 2 atas kasus pencurian yang melibatkan anak dibawah umur.
Pada proses penanganan tindak pidana tersebut, penyidik dari satuan Reskrim Polres Lembata terus berusaha untuk menyelesaikan kasus pencurian tersebut dengan profesional karena penanganan kasus pencurian ini melibatkan anak dibawah umur.
Penanganan tindak pidana bagi anak dibawah umur memerlukan penanganan khusus dan tidak menggunakan metode penanganan seperti orang dewasa pada umumnya.
Pada proses penanganan tersebut, para pelaku yang merupakan anak dibawah umur tersebut dikenakan wajib lapor.
Baca Juga:Penyidik Sat Reskrim Polres Lembata hanya melakukan pemantauan terhadap para tersangka melalui orang tua atau pada saat wajib lapor.
Proses penyidikan telah berjalan. Penyidik Satuan Reskrim Polres Lembata pun menerima P21 terkait kasus pencurian tersebut dari Kejaksaan Negeri Lembata.
Penyidik perlu melakukan tahapan kedua yakni tahapan pengalihan dan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Lembata.
Namun di saat bersamaan, ketika ingin mengumpulkan para tersangka untuk kemudian dilakukan tahap 2, P yang merupakan salah seorang tersangka perempuan yang juga merupakan anak dibawah umur tersebut, diketahui sudah tidak berada lagi di Kabupaten Lembata.
Tersangka P diketahui sudah melarikan diri atau ke Kabupaten Flores Timur beberapa waktu lalu.
Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi memerintahkan anggota Satuan Reskrim Polres Lembata untuk berkoordinasi dengan Polres Flores Timur guna melakukan penangkapan terhadap tersangka P tersebut.
Mereka menangkap tersangka P dibantu oleh anggota Polres Flores Timur di Larantuka, Kabupaten Flores Timur.
Hingga kini, P telah berada di Polres Lembata bersama tersangka lainnya, untuk menjalani proses lanjutan dari kasus pencurian yang dilakukan oleh para tersangka.
Terapi USEFT Polres Rote Ndao Menyasar Tahanan dan Warga Binaan di Lapas Rote Ndao
Polisi di Selatan NKRI Sisihkan Gaji dan Remunerasi Untuk Bantu Warga Kurang Mampu
Tidak Terima Ditegur Orang Tua, Siswa SMA Di Sumba Barat Daya Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri
Berkas Perkara Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur P21, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Gara-gara Mangga Untuk Tolakan Miras, Pria di Sumba Timur Tewas Ditebas Dengan Parang