IRT di Kupang Dianiaya Suami Dengan Parang Hingga Luka Serius
Imanuel Lodja - Selasa, 12 Mei 2026 08:20 WIB
ist
Korban KDRT oleh suami saat melaporkan kasus ini ke polisi
Korban protes dengan sikap Yombri. Seharusnya Yombri menegur terlapor bukan menuduh korban.
Yombri emosi dengan jawaban dari korban sehingga ia hendak mengambil meja dan hendak mau melempar korban.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Korban tidak dengan balasan dari iparnya. selanjutnya korban menuju ke rumah menantunya dengan membawa parang yang digunakan terlapor memotong korban.
Korban meminta bantuan menantu untuk menghubungi pihak keamanan untuk datang ke lokasi.
Korban kemudian ke Polsek Amfoang Timur untuk melaporkan kejadian tersebut untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pasca menerima laporan ini, polisi membuat laporan polisi dan mendatangi TKP untuk mengumpulkan informasi.
Baca Juga:"Kasus nya masih berproses di Polsek," ujar Kapolsek Amfoang Timur.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Remaja Pria Warga Amfoang Timur-Kupang Ditemukan Pingsan di Wilayah Oecusse-Timor Leste
Salut, Dibantu Polisi Sopir Taksi di Kupang Kembalikan Laptop Penumpang Yang Sudah Dua Pekan Tertinggal
Story Whatsapp Berujung Laporan Polisi, Polisi Upayakan Penyelesaian Damai
Tawuran Malam Hari, Tiga Pemuda di Kota Kupang Diamankan Polisi
Patroli Lampu Biru di Kota Kupang Amankan Sejumlah Remaja Pria Saat Pesta Miras
Ada Kegiatan Moon Cake Festival 2026, Sebagian Ruas Jalan El Tari Kupang Ditutup
Komentar