IRT di Kupang Dianiaya Suami Dengan Parang Hingga Luka Serius
Imanuel Lodja - Selasa, 12 Mei 2026 08:20 WIB
ist
Korban KDRT oleh suami saat melaporkan kasus ini ke polisi
Korban protes dengan sikap Yombri. Seharusnya Yombri menegur terlapor bukan menuduh korban.
Yombri emosi dengan jawaban dari korban sehingga ia hendak mengambil meja dan hendak mau melempar korban.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Korban tidak dengan balasan dari iparnya. selanjutnya korban menuju ke rumah menantunya dengan membawa parang yang digunakan terlapor memotong korban.
Korban meminta bantuan menantu untuk menghubungi pihak keamanan untuk datang ke lokasi.
Korban kemudian ke Polsek Amfoang Timur untuk melaporkan kejadian tersebut untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pasca menerima laporan ini, polisi membuat laporan polisi dan mendatangi TKP untuk mengumpulkan informasi.
Baca Juga:"Kasus nya masih berproses di Polsek," ujar Kapolsek Amfoang Timur.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rote Ndao Punya Kampung Bebas Narkoba
Dilempari OTK Saat Mengemudi, Warga Kota Kupang Meninggal Dunia
Polresta Kupang Kota Sumbang Puluhan Kantong Darah Dalam Kegiatan Donor Darah
Anak Panti Asuhan, Lansia Dan Warga Kurang Mampu di Kota Kupang Dapat Sentuhan Kasih dari Polsek Kota Raja
Kapolda NTT Peduli Warga Kurang Mampu di Kupang Melalui Bantuan Rumah Harapan
Dukung Peningkatan Akses Pendidikan, Kapolda NTT Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kupang
Komentar