Rabu, 12 Agustus 2026

IRT di Kupang Dianiaya Suami Dengan Parang Hingga Luka Serius

Imanuel Lodja - Selasa, 12 Mei 2026 08:20 WIB
IRT di Kupang Dianiaya Suami Dengan Parang Hingga Luka Serius
ist
Korban KDRT oleh suami saat melaporkan kasus ini ke polisi
Korban protes dengan sikap Yombri. Seharusnya Yombri menegur terlapor bukan menuduh korban.

Baca Juga:

Yombri emosi dengan jawaban dari korban sehingga ia hendak mengambil meja dan hendak mau melempar korban.

Korban tidak dengan balasan dari iparnya. selanjutnya korban menuju ke rumah menantunya dengan membawa parang yang digunakan terlapor memotong korban.

Korban meminta bantuan menantu untuk menghubungi pihak keamanan untuk datang ke lokasi.

Korban kemudian ke Polsek Amfoang Timur untuk melaporkan kejadian tersebut untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pasca menerima laporan ini, polisi membuat laporan polisi dan mendatangi TKP untuk mengumpulkan informasi.

Baca Juga:
"Kasus nya masih berproses di Polsek," ujar Kapolsek Amfoang Timur.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Resah Dengan Keributan Penghuni Hotel di Kupang, Polisi Turun Tangan

Warga Resah Dengan Keributan Penghuni Hotel di Kupang, Polisi Turun Tangan

Berkas P21, Polsek Kota Raja Limpahkan Tersangka Penipuan ke Kejaksaan

Berkas P21, Polsek Kota Raja Limpahkan Tersangka Penipuan ke Kejaksaan

Hilang Sejak Sabtu Saat Memancing, Pria di Alor Ditemukan Meninggal Dunia

Hilang Sejak Sabtu Saat Memancing, Pria di Alor Ditemukan Meninggal Dunia

Kapolres Kupang Terima Berbagai Masukan dari Aktivis Perempuan dan Anak

Kapolres Kupang Terima Berbagai Masukan dari Aktivis Perempuan dan Anak

Korban Penganiayaan di Kupang Ditolong Polisi Saat Patroli Lampu Biru

Korban Penganiayaan di Kupang Ditolong Polisi Saat Patroli Lampu Biru

Polsek Hawu Mehara Salurkan Bantuan Air Bersih Bagi Warga

Polsek Hawu Mehara Salurkan Bantuan Air Bersih Bagi Warga

Komentar
Berita Terbaru