IRT di Kupang Dianiaya Suami Dengan Parang Hingga Luka Serius
Imanuel Lodja - Selasa, 12 Mei 2026 08:20 WIB
ist
Korban KDRT oleh suami saat melaporkan kasus ini ke polisi
Korban protes dengan sikap Yombri. Seharusnya Yombri menegur terlapor bukan menuduh korban.
Yombri emosi dengan jawaban dari korban sehingga ia hendak mengambil meja dan hendak mau melempar korban.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Korban tidak dengan balasan dari iparnya. selanjutnya korban menuju ke rumah menantunya dengan membawa parang yang digunakan terlapor memotong korban.
Korban meminta bantuan menantu untuk menghubungi pihak keamanan untuk datang ke lokasi.
Korban kemudian ke Polsek Amfoang Timur untuk melaporkan kejadian tersebut untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pasca menerima laporan ini, polisi membuat laporan polisi dan mendatangi TKP untuk mengumpulkan informasi.
Baca Juga:"Kasus nya masih berproses di Polsek," ujar Kapolsek Amfoang Timur.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Respon Terhadap Komitmen Pemerataan Percepatan Digital Pendidikan di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur
Baru Tamat Sekolah, Pemuda di Kupang Diamankan Polisi Karena Diduga Hamili Siswi SMK
Belasan Tahun Pakai Narkoba, Pria Pembawa Narkotika Ke Labuan Bajo Terancam Hukuman Empat Tahun Penjara
Sejumlah Perwira di Polda NTT dan Polres Jajaran Dimutasi
Ditegur Saat Hendak Petik Kelapa, Pria Ini Malah Ancam Warga dengan Sajam
Dosen di Kupang Dimaki dan Dicekik Gara-gara Tegur Pemuda Mabuk Miras
Komentar