IRT di Kupang Dianiaya Suami Dengan Parang Hingga Luka Serius
Imanuel Lodja - Selasa, 12 Mei 2026 08:20 WIB
ist
Korban KDRT oleh suami saat melaporkan kasus ini ke polisi
Korban protes dengan sikap Yombri. Seharusnya Yombri menegur terlapor bukan menuduh korban.
Yombri emosi dengan jawaban dari korban sehingga ia hendak mengambil meja dan hendak mau melempar korban.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Korban tidak dengan balasan dari iparnya. selanjutnya korban menuju ke rumah menantunya dengan membawa parang yang digunakan terlapor memotong korban.
Korban meminta bantuan menantu untuk menghubungi pihak keamanan untuk datang ke lokasi.
Korban kemudian ke Polsek Amfoang Timur untuk melaporkan kejadian tersebut untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pasca menerima laporan ini, polisi membuat laporan polisi dan mendatangi TKP untuk mengumpulkan informasi.
Baca Juga:"Kasus nya masih berproses di Polsek," ujar Kapolsek Amfoang Timur.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Resah Dengan Keributan Penghuni Hotel di Kupang, Polisi Turun Tangan
Berkas P21, Polsek Kota Raja Limpahkan Tersangka Penipuan ke Kejaksaan
Hilang Sejak Sabtu Saat Memancing, Pria di Alor Ditemukan Meninggal Dunia
Kapolres Kupang Terima Berbagai Masukan dari Aktivis Perempuan dan Anak
Korban Penganiayaan di Kupang Ditolong Polisi Saat Patroli Lampu Biru
Polsek Hawu Mehara Salurkan Bantuan Air Bersih Bagi Warga
Komentar