Senin, 11 Mei 2026

Baru Tamat Sekolah, Pemuda di Kupang Diamankan Polisi Karena Diduga Hamili Siswi SMK

Imanuel Lodja - Senin, 11 Mei 2026 17:15 WIB
Baru Tamat Sekolah, Pemuda di Kupang Diamankan Polisi Karena Diduga Hamili Siswi SMK
ist
Terduga pelaku pencabulan saat diamankan tim Resmob Polda NTT, Minggu (10/5/2026) malam

digtara.com -RUJR (18), seorang pemuda di Kota Kupang, NTT ditangkap polisi dari Resmob Ditreskrimum Polda NTT pada Minggu (10/5/2026) malam.

Baca Juga:

Warga RT 008/RW 004, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang ini diduga menghamili remaja perempuan dibawah umur.

RUJR yang baru tamat dari sebuah SMK negeri di Kota Kupang ini menghamili N (17) yang juga siswi di SMK negeri yang sama.

RUJR diamankan di sekitar Kelurahan Naimata, Kota Kupang.

Sempat terjadi perdebatan antara anggota Resmob Polda NTT dengan keluarga RUJR yang menolak tindakan polisi mengamanman RUJR.

Awalnya, keluarga korban menghubungi anggota Resmob Polda NTT mengadukan perbuatan RUJR yang menghamili korban dan enggan bertanggungjawab.

Baca Juga:
RUJR dan korban rupanya menjalin hubungan dan teman satu sekolah di sebuah SMK negeri di Kota Kupang.

Anggota unit Resmob Ditreskrimum Polda NTT kemudian ke Kelurahan Naimata, Kota Kupang.

Polisi langsung mengamankan terduga pelaku pencabulan dan dibawa ke Polda NTT.

Walau sempat ada perdebatan dan penolakan dari keluarga terduga pelaku, namun polisi tetap mengamankan terduga pelaku demi keamanan.

Keluarga korban.kemudian membuat laporan polisi di ruang SPKT Polda NTT.

Tim Resmob kemudian menyerahkan terduga pelaku ke Ditres PPA dan PPO Polda NTT untuk proses hukum lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Respon Terhadap Komitmen Pemerataan Percepatan Digital Pendidikan di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur

Respon Terhadap Komitmen Pemerataan Percepatan Digital Pendidikan di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur

Belasan Tahun Pakai Narkoba, Pria Pembawa Narkotika Ke Labuan Bajo Terancam Hukuman Empat Tahun Penjara

Belasan Tahun Pakai Narkoba, Pria Pembawa Narkotika Ke Labuan Bajo Terancam Hukuman Empat Tahun Penjara

Sejumlah Perwira di Polda NTT dan Polres Jajaran Dimutasi

Sejumlah Perwira di Polda NTT dan Polres Jajaran Dimutasi

Ditegur Saat Hendak Petik Kelapa, Pria Ini Malah Ancam Warga dengan Sajam

Ditegur Saat Hendak Petik Kelapa, Pria Ini Malah Ancam Warga dengan Sajam

Dosen di Kupang Dimaki dan Dicekik Gara-gara Tegur Pemuda Mabuk Miras

Dosen di Kupang Dimaki dan Dicekik Gara-gara Tegur Pemuda Mabuk Miras

Tujuh Hari Operasi di Laut Tanpa Hasil, Pencarian Korban Kecelakaan Laut Dihentikan

Tujuh Hari Operasi di Laut Tanpa Hasil, Pencarian Korban Kecelakaan Laut Dihentikan

Komentar
Berita Terbaru