Baru Tamat Sekolah, Pemuda di Kupang Diamankan Polisi Karena Diduga Hamili Siswi SMK
digtara.com -RUJR (18), seorang pemuda di Kota Kupang, NTT ditangkap polisi dari Resmob Ditreskrimum Polda NTT pada Minggu (10/5/2026) malam.
Baca Juga:
RUJR yang baru tamat dari sebuah SMK negeri di Kota Kupang ini menghamili N (17) yang juga siswi di SMK negeri yang sama.
RUJR diamankan di sekitar Kelurahan Naimata, Kota Kupang.
Sempat terjadi perdebatan antara anggota Resmob Polda NTT dengan keluarga RUJR yang menolak tindakan polisi mengamanman RUJR.
Awalnya, keluarga korban menghubungi anggota Resmob Polda NTT mengadukan perbuatan RUJR yang menghamili korban dan enggan bertanggungjawab.
Baca Juga:RUJR dan korban rupanya menjalin hubungan dan teman satu sekolah di sebuah SMK negeri di Kota Kupang.
Anggota unit Resmob Ditreskrimum Polda NTT kemudian ke Kelurahan Naimata, Kota Kupang.
Polisi langsung mengamankan terduga pelaku pencabulan dan dibawa ke Polda NTT.
Walau sempat ada perdebatan dan penolakan dari keluarga terduga pelaku, namun polisi tetap mengamankan terduga pelaku demi keamanan.
Keluarga korban.kemudian membuat laporan polisi di ruang SPKT Polda NTT.
Warga Resah Dengan Keributan Penghuni Hotel di Kupang, Polisi Turun Tangan
Berkas P21, Polsek Kota Raja Limpahkan Tersangka Penipuan ke Kejaksaan
Hilang Sejak Sabtu Saat Memancing, Pria di Alor Ditemukan Meninggal Dunia
Kapolres Kupang Terima Berbagai Masukan dari Aktivis Perempuan dan Anak
Korban Penganiayaan di Kupang Ditolong Polisi Saat Patroli Lampu Biru