Senin, 04 Mei 2026

Terindikasi PMK, Sapi selundupan dari NTB Dimusnahkan Pemda Sumba Barat Daya

Imanuel Lodja - Senin, 04 Mei 2026 10:00 WIB
Terindikasi PMK, Sapi selundupan dari NTB Dimusnahkan Pemda Sumba Barat Daya
dok.
Ilustrasi Sapi.

digtara.com -Pemerintah Daerah Sumba Barat Daya (Pemda SBD) menghanguskan dua ekor sapi terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Baca Juga:

Ternak yang dibawa dari Nusa Tenggara Barat (NTB) ini tergolong masuk secara non prosedural.

Pemusnahan diinisiasi oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Nusa Tenggara Timur (BKHIT NTT) beberapa waktu lalu di Kantor BKHIT Pelayanan Weekelo, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Kepala BKHIT NTT, Simon Soli membenarkan dua ternak asal Bima, NTB, ini masuk tanpa prosedur karantina resmi dengan terindikasi PMK.

Baca Juga:
Untuk itu langkah antisipasi cepat diambil dengan pemusnahan agar mencegah penyebaran penyakit hewan menular tersebut ke wilayah Sumba.

"Wilayah Sumba dan NTT secara umum sedang memperketat biosekuriti untuk mencegah penyebaran penyakit ternak seperti African Swine Fever (ASF) dan Penyakit Mulut dan Kuku," ujarnya.

Pemusnahan ini dilakukan bersamaan dengan sosialisasi pencegahan penyelundupan hewan dan penguatan pengawasan karantina.

Kegiatan itu dibuka langsung oleh Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu B. Wula.

Dua ekor ternak yang masuk ilegal ke Sumba Barat Daya dan terindikasi PMK ini, diketahui dari pengawasan lalu lintas ternak yang ketat.

Pengawasan ini diperketat lagi terutama di pintu masuk pelabuhan dan jalur non-prosedural.

Baca Juga:
"Selanjutnya pengawasan akan lebih diperketat lagi untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit hewan dari satu daerah ke daerah lain di Indonesia," tegasnya.

Pemda Sumba Barat Daya sendiri ingin penguatan pengawasan karantina dan sinergi lintas instansi diperkuat guna menutup ruang penyelundupan ternak ilegal dengan wabah penyakit ke wilayah tersebut.

Hal tersebut disampaikan Bupati Ratu Wula dalam keterangan sebelumnya.

Bupati Ratu Wulla menegaskan penyelundupan hewan dari luar daerah atau tanpa dokumen resmi adalah ancaman serius bagi sektor peternakan di Sumba Barat Daya.

"Masuknya hewan tanpa melalui prosedur karantina dan pengawasan yang semestinya sangat berpotensi membawa penyakit hewan menular. Ini mengancam kesehatan ternak masyarakat dan berdampak langsung pada perekonomian daerah," tegasnya.

Sementara kesehatan ternak menjadi hal krusial agar tak mempengaruhi penghasilan peternak lokal apalagi dengan penyelundupan hewan yang jelas usulnya.

Untuk itu ia menegaskan juga kepada seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, hingga masyarakat desa ikut aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan aktivitas pemasukan hewan secara ilegal.

"Melalui kegiatan ini kita bangun kesamaan langkah dan komitmen untuk mencegah penyelundupan hewan serta mengawasi setiap hewan yang masuk ke wilayah Sumba Barat Daya," ujarnya.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
BNNP NTT Ungkap Sindikat Peredaran Narkotika Gelap Dari Dalam Lapas Medan Hingga Ke NTT

BNNP NTT Ungkap Sindikat Peredaran Narkotika Gelap Dari Dalam Lapas Medan Hingga Ke NTT

Dua Pelaku Pembunuhan di Sumba Tengah Diringkus dalam Waktu Singkat

Dua Pelaku Pembunuhan di Sumba Tengah Diringkus dalam Waktu Singkat

Pacaran Sambil Bawa Parang, Sepasang Remaja di Sumba Barat Daya Diamankan Polisi di Bawah Jembatan

Pacaran Sambil Bawa Parang, Sepasang Remaja di Sumba Barat Daya Diamankan Polisi di Bawah Jembatan

Dibantu Istri Yang Kerja di SPBU, Guru di Sumba Barat Daya Timbun BBM di Rumah Tanpa Izin Resmi

Dibantu Istri Yang Kerja di SPBU, Guru di Sumba Barat Daya Timbun BBM di Rumah Tanpa Izin Resmi

Sejumlah Perwira Dimutasi, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda NTT Jadi Wakapolres Sumba Barat Daya

Sejumlah Perwira Dimutasi, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda NTT Jadi Wakapolres Sumba Barat Daya

Petani di Sumba Barat Daya Tewas Tersengat Arus Listrik

Petani di Sumba Barat Daya Tewas Tersengat Arus Listrik

Komentar
Berita Terbaru