Terindikasi PMK, Sapi selundupan dari NTB Dimusnahkan Pemda Sumba Barat Daya
digtara.com -Pemerintah Daerah Sumba Barat Daya (Pemda SBD) menghanguskan dua ekor sapi terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Baca Juga:
Pemusnahan diinisiasi oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Nusa Tenggara Timur (BKHIT NTT) beberapa waktu lalu di Kantor BKHIT Pelayanan Weekelo, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Kepala BKHIT NTT, Simon Soli membenarkan dua ternak asal Bima, NTB, ini masuk tanpa prosedur karantina resmi dengan terindikasi PMK.
Baca Juga:Untuk itu langkah antisipasi cepat diambil dengan pemusnahan agar mencegah penyebaran penyakit hewan menular tersebut ke wilayah Sumba.
"Wilayah Sumba dan NTT secara umum sedang memperketat biosekuriti untuk mencegah penyebaran penyakit ternak seperti African Swine Fever (ASF) dan Penyakit Mulut dan Kuku," ujarnya.
Pemusnahan ini dilakukan bersamaan dengan sosialisasi pencegahan penyelundupan hewan dan penguatan pengawasan karantina.
Dua ekor ternak yang masuk ilegal ke Sumba Barat Daya dan terindikasi PMK ini, diketahui dari pengawasan lalu lintas ternak yang ketat.
Pengawasan ini diperketat lagi terutama di pintu masuk pelabuhan dan jalur non-prosedural.
Baca Juga:"Selanjutnya pengawasan akan lebih diperketat lagi untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit hewan dari satu daerah ke daerah lain di Indonesia," tegasnya.
Pemda Sumba Barat Daya sendiri ingin penguatan pengawasan karantina dan sinergi lintas instansi diperkuat guna menutup ruang penyelundupan ternak ilegal dengan wabah penyakit ke wilayah tersebut.
Hal tersebut disampaikan Bupati Ratu Wula dalam keterangan sebelumnya.
Tidak Terima Ditegur Orang Tua, Siswa SMA Di Sumba Barat Daya Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri
Pulang Gereja, Pemuda di Sumba Barat Daya Dianiaya Dan Sepeda Motor Dirampas
Patroli Anti Begal Diintensifkan Cegah Tindak Kriminal di Sumba Barat Daya
IRT di Sumba Barat Daya Meninggal Tertimbun Pasir di Lokasi Tambang
Jadi Tersangka Pencabulan Penumpang Perempuan, Sopir Mobil Travel di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi