Sabtu, 08 Agustus 2026

Cabuli Anak Dibawah Umur, Honorer di Manggarai Barat Ditangkap Polisi

Imanuel Lodja - Sabtu, 02 Mei 2026 11:00 WIB
Cabuli Anak Dibawah Umur, Honorer di Manggarai Barat Ditangkap Polisi
Karyawan honorer pelaku cabul anak dibawah umur saat diamankan di Polsek Lembor

digtara.com -NB (53), karyawan honorer di Kabupaten Manggarai Barat, NTT diamankan polisi dari Polsek Lembor pada Jumat (1/5/2026).

Baca Juga:

Ia merupakan pelaku kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Lembor, Kabupatem Manggarai Barat, NTT belum lama ini.

NB telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi menjalani penahanan.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 21 April 2026, sekitar pukul 14.00 Wita, di sebuah rumah kontrakan di salah satu kampung di Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat.

Baca Juga:
"Pelaku kini telah ditahan dan berstatus tersangka setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup," ujar Kapolsek Lembor, Ipda Vinsen H. Bagus, S.I.P. dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).

‎Kapolsek Lembor menceritakan bahwa peristiwa ini bermula pada Selasa siang, sekitar pukul 14.00 Wita.

Saat itu, korban M (10) sedang asyik bermain bersama rekannya, O (10), di halaman rumah.

NB yang baru saja pulang bekerja, masuk ke rumah kontrakannya yang hanya berjarak tiga meter dari tempat anak-anak tersebut bermain.

Tak berselang lama, tersangka muncul di jendela tanpa mengenakan baju dan mulai memanggil korban.

Awalnya korban tidak menghiraukan, namun tersangka tidak menyerah.

Baca Juga:
Ia pindah ke pintu depan dan melancarkan bujuk rayu dengan iming-iming makanan.

"Pelaku memanggil nama korban sembari menawarkannya makanan (Mie Instan) agar korban mau mendekat," ujar Kapolsek.

‎Tergiur dengan tawaran tersebut, korban mendekat. tersangka langsung menarik tangan korban ke dalam rumah dan mengunci pintu.

Di dalam dapur, bukannya memberikan mie instan, tersangka justru melakukan aksi bejatnya.

Berdasarkan keterangan korban, ia sempat melakukan perlawanan saat tersangka melakukan tindakan asusila. "Jangan, sakit!" teriak korban di tengah rintihan rasa sakit akibat perlakuan kasar tersangka.

Meski rekan korban O (10), sempat memanggil dari luar, tersangka mengancam akan memukul korban jika ia berani menyahut.

Baca Juga:
Usai melakukan aksinya, tersangka memberikan dua bungkus mie instan kepada korban untuk menutupi perbuatannya.

‎kasus ini baru terungkap dua hari kemudian, pada Kamis (23/4/2026) lalu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Penyidik Polres Manggarai Barat Periksa Belasan Saksi Buntut Bentrok Antar Warga Terkait Sengketa Lahan

Penyidik Polres Manggarai Barat Periksa Belasan Saksi Buntut Bentrok Antar Warga Terkait Sengketa Lahan

Santunan Dibayar, Proses Hukum Kecelakaan Laut Dua WNA China Tetap Berlanjut

Santunan Dibayar, Proses Hukum Kecelakaan Laut Dua WNA China Tetap Berlanjut

Redam Konflik Lanjutan, Kapolres Manggarai Barat Temui Warga di Lahan Sengketa

Redam Konflik Lanjutan, Kapolres Manggarai Barat Temui Warga di Lahan Sengketa

Konflik Warga di Manggarai Barat Dipicu Perebutan Tanah Lengko Warang

Konflik Warga di Manggarai Barat Dipicu Perebutan Tanah Lengko Warang

Polres Manggarai Barat Intensifkan Pengamanan Pasca Bentrok Warga

Polres Manggarai Barat Intensifkan Pengamanan Pasca Bentrok Warga

Dua Kelompok Massa di Manggarai Barat Bentrok Soal Sengketa Lahan

Dua Kelompok Massa di Manggarai Barat Bentrok Soal Sengketa Lahan

Komentar
Berita Terbaru