Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Oleh WNA, Empat Anggota Polres Belu Dapat Penghargaan Dari KPPBC TMP B Atambua
digtara.com -Empat Personel Polres Belu Polda NTT meraih penghargaan atas sinergi dalam penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
Baca Juga:
Penghargaan Bhakti Chandra Naraya ini diberikan kepada anggota unit 4 Sat Intelkam Polres Belu antara lain Kanit 4 Satuan Intelkam, Aiptu Lucky Kristanto, Aipda Denny Y.AY, Bripka Hermanus D.Reza Kelen dan Briptu Erick Lay Djami.
Kepala KPPBC TMP B Atambua, Bambang Tutuko P. menyampaikan terima kasih kepada Polres Belu yang telah mendukung dan bersinergi secara baik dengan Bea Cukai Atambua khususnya dalam melakukan penindakan barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) ilegal di wilayah KPPBC TMP B Atambua.
Baca Juga:Kerjasama yang luar biasa dilakukan Polres Belu berhasil mengamankan 11.000.000 batang rokok jenis Sigaret Putih Mesin yang diselundupkan oleh warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok.di wilayah Kabupaten Belu dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dengan total estimasi kerugian negara mencapai Rp 23.100.000.000.
"Kami memberikan apresiasi kepada Polres Belu yang telah berhasil bersama-sama dengan bea cukai melakukan penindakan 11 juta batang rokok. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Kami di Bea Cukai sadar bahwa Kami tidak bisa berjalan sendiri tapi sinergitas yang kuat adalah kunci dalam menjalankan penegakan hukum," ujar Kepala KPPBC TMP B Atambua.
Ia berharap agar kolaborasi dan sinergitas antara Polres Belu dan KPPBC TMP B Atambua dalam melakukan pencegahan dan penindakan peredaran barang-barang ilegal di wilayah KPPBC TMP B Atambua terus dioptimalkan sehingga tidak menimbulkan kerugian secara finansial maupun dapat berdampak luas pada stabilitas ekonomi dan keamanan bagi NKRI.
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa menyampaikan terima kasih kepada KPPBC TMP B Atambua atas apresiasi yang diberikan kepada 4 personel Sat Intelkam Polres Belu.
Baca Juga:Penghargaan ini tambah Kapolres Belu sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam pemberantasan BKC HT ilegal sebagai upaya nyata menjaga perekonomian dan keamanan nasional di Wilayah kabupaten Belu yang berbatasan langsung dengan negara Republik Demokratik Timor Leste.
Kapolres berharap semoga dengan penghargaan ini, Polres Belu terus mempertahankan kinerja dan profesionalitas sehingga memberikan kontribusi dan sinergitas terbaik dalam mendukung pelaksanaan tugas KPPBC TMP B Atambua khususnya dalam memutus jaringan penyelundupan lintas negara.
Baca Juga:
Salah Paham, Pemuda di Bakunase II-Kupang Bertikai dan Didamaikan
Kembalikan Handphone dan Minta Imbalan, Pria di Kota Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota
Perjalanan Wisata Dibatalkan Sepihak, Sejumlah WNA Laporkan Agen Perjalanan ke Polisi
Periksa 45 Saksi Terkait Kasus Dokter Icha, Polda NTT Segera Gelar Perkara
Penyidik Polda NTT Minta Keterangan Saksi Ahli Dokter Tri Maharani