Minggu, 09 Agustus 2026

Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Oleh WNA, Empat Anggota Polres Belu Dapat Penghargaan Dari KPPBC TMP B Atambua

Imanuel Lodja - Senin, 27 April 2026 14:30 WIB
Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Oleh WNA, Empat Anggota Polres Belu Dapat Penghargaan Dari KPPBC TMP B Atambua
ist
Anggota Polres Belu saat menerima penghargaan

digtara.com -Empat Personel Polres Belu Polda NTT meraih penghargaan atas sinergi dalam penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Baca Juga:

Penyerahan penghargaan Bhakti Chandra Naraya digelar pada Jumat (24/4/2026) di aula Fulan Fehan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Atambua, kabupaten Belu.

Penghargaan Bhakti Chandra Naraya ini diberikan kepada anggota unit 4 Sat Intelkam Polres Belu antara lain Kanit 4 Satuan Intelkam, Aiptu Lucky Kristanto, Aipda Denny Y.AY, Bripka Hermanus D.Reza Kelen dan Briptu Erick Lay Djami.

Kepala KPPBC TMP B Atambua, Bambang Tutuko P. menyampaikan terima kasih kepada Polres Belu yang telah mendukung dan bersinergi secara baik dengan Bea Cukai Atambua khususnya dalam melakukan penindakan barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) ilegal di wilayah KPPBC TMP B Atambua.

Baca Juga:
Kerjasama yang luar biasa dilakukan Polres Belu berhasil mengamankan 11.000.000 batang rokok jenis Sigaret Putih Mesin yang diselundupkan oleh warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok.di wilayah Kabupaten Belu dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dengan total estimasi kerugian negara mencapai Rp 23.100.000.000.

"Kami memberikan apresiasi kepada Polres Belu yang telah berhasil bersama-sama dengan bea cukai melakukan penindakan 11 juta batang rokok. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Kami di Bea Cukai sadar bahwa Kami tidak bisa berjalan sendiri tapi sinergitas yang kuat adalah kunci dalam menjalankan penegakan hukum," ujar Kepala KPPBC TMP B Atambua.

Ia berharap agar kolaborasi dan sinergitas antara Polres Belu dan KPPBC TMP B Atambua dalam melakukan pencegahan dan penindakan peredaran barang-barang ilegal di wilayah KPPBC TMP B Atambua terus dioptimalkan sehingga tidak menimbulkan kerugian secara finansial maupun dapat berdampak luas pada stabilitas ekonomi dan keamanan bagi NKRI.

Penyerahan penghargaan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat utama KPPBC TMP B Atambua antara lain Kepala Subbagian Umum, Dody Maulana Herdiansyah, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Depdika Sevanu Rismawan, Kepala Seksi Perbendaharaan Roben Dima, Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Gusti Putu Andre Maharatha, serta PBC Pertama Dickson Adie Papy Riwu Hegi.

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa menyampaikan terima kasih kepada KPPBC TMP B Atambua atas apresiasi yang diberikan kepada 4 personel Sat Intelkam Polres Belu.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Salah Paham, Pemuda di Bakunase II-Kupang Bertikai dan Didamaikan

Salah Paham, Pemuda di Bakunase II-Kupang Bertikai dan Didamaikan

Kembalikan Handphone dan Minta Imbalan, Pria di Kota Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota

Kembalikan Handphone dan Minta Imbalan, Pria di Kota Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota

Perjalanan Wisata Dibatalkan Sepihak, Sejumlah WNA Laporkan Agen Perjalanan ke Polisi

Perjalanan Wisata Dibatalkan Sepihak, Sejumlah WNA Laporkan Agen Perjalanan ke Polisi

Periksa 45 Saksi Terkait Kasus Dokter Icha, Polda NTT Segera Gelar Perkara

Periksa 45 Saksi Terkait Kasus Dokter Icha, Polda NTT Segera Gelar Perkara

Penyidik Polda NTT Minta Keterangan Saksi Ahli Dokter Tri Maharani

Penyidik Polda NTT Minta Keterangan Saksi Ahli Dokter Tri Maharani

Berkas Lengkap, Tiga Tersangka Kasus PETI di Sumba Timur Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Berkas Lengkap, Tiga Tersangka Kasus PETI di Sumba Timur Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru