Sabtu, 12 September 2026

Kasus PETI di Sumba Timur Naik Ke Tahap Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Imanuel Lodja - Kamis, 23 April 2026 06:24 WIB
Kasus PETI di Sumba Timur Naik Ke Tahap Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
ist
Wakapolres Sumba Timur saat memberikan keterangan terkait penanganan kasus PETI

digtara.com -Polres Sumba Timur terus mendalami kasus dugaan penambangan emas tanpa izin (PETI) yang terjadi di kawasan hutan lindung Taman Nasional Matalawa, Kabupaten Sumba Timur, NTT.

Baca Juga:

Hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindak pidana, sehingga status penanganan perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Dalam waktu dekat, penyidik memastikan akan menetapkan para terduga pelaku sebagai tersangka.

Wakapolres Sumba Timur Kompol Angga Maulana menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal, khususnya yang dilakukan di kawasan konservasi yang dilindungi negara.

Baca Juga:
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi- dan ahli, terhadap para terlapor dalam waktu dekat akan ditetapkan sebagai tersangak," ujar Kompol Angga pada Rabu (22/4/2026).

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Sungai Laku Lalandak, anak Sungai Wendawa, yang berada di Dusun Laironja, Desa Wanggameti, Kecamatan Matawai La Pawu, Kabupaten Sumba Timur.

Lokasi tersebut masuk dalam kawasan konservasi Taman Nasional Matalawa.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Balai Taman Nasional Matalawa bersama masyarakat setempat segera mengecek ke lokasi.

Dari hasil penindakan di lapangan, petugas mendapati tiga orang tengah melakukan aktivitas penambangan secara ilegal.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing KHM, AN, dan RUJRP.

Baca Juga:
Mereka diketahui menggali material tanah dan batu, yang kemudian didulang secara manual menggunakan metode tambang terbuka atau open mining.

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lima buah wajan atau kuali yang digunakan untuk mendulang, tiga unit senter kepala, serta satu buah linggis yang dipakai untuk menggali material tambang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aktivitas penambangan ilegal tersebut telah berlangsung selama beberapa hari sebelum akhirnya terungkap.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jadi Penadah, Anggota Polres Sumba Timur Jadi Tersangka Kasus Curnak

Jadi Penadah, Anggota Polres Sumba Timur Jadi Tersangka Kasus Curnak

Tiga Pelaku Curnak di Sumba Timur Diamankan Polisi di Tiga Kabupaten Berbeda

Tiga Pelaku Curnak di Sumba Timur Diamankan Polisi di Tiga Kabupaten Berbeda

Satu Warga Jadi Tersangka Kasus Pencurian Ternak di Sumba Timur, Anggota Polri Jalani Patsus

Satu Warga Jadi Tersangka Kasus Pencurian Ternak di Sumba Timur, Anggota Polri Jalani Patsus

Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Ternak, Polres Sumba Timur Masih Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri

Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Ternak, Polres Sumba Timur Masih Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri

Satresnarkoba Polres Sumba Timur Bekali Ratusan Pemuda Gereja Tentang Bahaya Narkoba

Satresnarkoba Polres Sumba Timur Bekali Ratusan Pemuda Gereja Tentang Bahaya Narkoba

Begini Penjelasan Kapolres Sumba Timur Soal Dugaan Keterlibatan Dua Oknum Anggota Dalam Kasus Pencurian Ternak

Begini Penjelasan Kapolres Sumba Timur Soal Dugaan Keterlibatan Dua Oknum Anggota Dalam Kasus Pencurian Ternak

Komentar
Berita Terbaru